JurnalPatroliNews – Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Presiden Joko Widodo ternyata berkaitan dengan pembebasan lahan.
Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memaparkan perkembangan penyelidikan yang telah berlangsung sejak awal 2025.
“Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, tapi pembebasan lahannya. Karena ini ada beberapa komponen, yang kita lidik itu terkait dengan pembebasan lahannya,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (10/11/2025).
Menurut Asep, dalam proses pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional tersebut, KPK menemukan indikasi adanya oknum yang mengambil keuntungan pribadi dengan menaikkan harga lahan jauh di atas nilai wajar.
“Artinya, dalam pengadaan lahan yang seharusnya di harga wajarnya 10, lalu dinaikkan menjadi 100. Itu kan tidak wajar. Negara rugi, karena yang seharusnya dibeli dengan harga 10, malah dibayar 100. Nah, itu harus dikembalikan,” tegas Asep.
KPK hingga kini masih mendalami unsur kerugian negara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Lembaga antirasuah tersebut juga telah memanggil sejumlah saksi dari pihak pemerintah daerah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek Whoosh.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis nasional yang dibangun melalui kerja sama antara Indonesia dan China.
Namun, proyek ini sejak awal tak lepas dari sorotan publik, baik karena pembengkakan biaya (cost overrun) maupun masalah pengadaan lahan.
Penyelidikan yang dilakukan KPK menjadi bagian dari upaya menegakkan akuntabilitas dalam proyek besar yang menelan investasi lebih dari Rp 100 triliun tersebut.














