KPK Beberkan Modus Korupsi Lahan Proyek Whoosh: Harga Dimarkup hingga Aset Negara Diperjualbelikan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Modus yang ditemukan mulai dari penggelembungan harga hingga penjualan kembali aset negara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa investigasi yang dilakukan sejak awal 2025 fokus pada proses pembebasan tanah, bukan pada pengoperasian kereta cepat itu sendiri.

Ia mengungkapkan terjadi manipulasi harga, di mana tanah yang seharusnya dibeli dengan nilai semestinya justru dijual ke negara dengan harga berkali-kali lipat.
“Contohnya, tanah seharusnya bernilai 10, tapi negara dipaksa membayar hingga 100. Ini terjadi pada tahapan pengadaan lahan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 10 November 2025.

Asep menambahkan, lahan yang menjadi fokus pemeriksaan berada di jalur Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung. Ia menyebut ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan menjual lahan milik negara kembali kepada negara seolah-olah lahan tersebut adalah milik pribadi.

Seharusnya, menurut Asep, tanah yang berstatus aset negara dapat digunakan tanpa perlu pembelian. Namun, justru terjadi indikasi ilegal berupa penjualan lahan negara dengan nilai tak wajar, jauh melampaui harga pasar.

KPK kini tengah menelusuri kerugian negara dari proses tersebut dan menegaskan komitmen mengembalikan kerugian negara akibat penyimpangan dalam pengadaan lahan ini.