JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Malang memastikan tilang manual kembali diberlakukan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang.
Operasi Zebra Semeru 2025 dilaksanakan pada 17–30 November 2025. Selama kurun waktu tersebut, petugas akan mengombinasikan penindakan tilang manual dan elektronik dengan pola pendekatan humanis agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfindo menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru menjadi rangkaian penting sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Semeru yang digelar pada masa Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, struktur pelaksanaan operasi terdiri dari 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum.
“Momentum Operasi Zebra ini, tilang akan kembali diterapkan. Silakan laksanakan secara humanis,” ujar Kompol Bayu kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Ia menekankan agar seluruh personel bersikap profesional dalam menghadapi potensi pelanggaran lalu lintas dan peningkatan volume kendaraan menjelang akhir tahun.
Tujuan utama operasi ini adalah mengurangi pelanggaran, menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan disiplin pengendara.
Sasaran prioritas dalam Operasi Zebra 2025 meliputi pelanggaran melawan arus, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, dan kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).
Polres Malang berharap pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Malang.














