Kota Yogyakarta Dikepung Sampah Jelang Nataru, Depo Kelebihan Muatan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta kembali menunjukkan penumpukan yang cukup parah. Di Depo Sampah Kota Baru, volume sampah tampak menggunung hingga hampir menutup badan jalan.

Meski petugas berupaya mencegah pembuangan liar, tingginya produksi sampah rumah tangga membuat depo melampaui kapasitas. Situasi ini menjadi krusial menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta rencana penutupan permanen TPA Piyungan pada awal 2026, yang membuat penanganan sampah berada pada titik kritis.

Meningkatnya tumpukan sampah di berbagai titik mendorong Komisi C DPRD DIY meminta pemerintah daerah mengambil langkah komprehensif dan berkelanjutan.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyanto, menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Yogyakarta telah memasuki tahap darurat dan membutuhkan sinergi lintas sektor.

Ia juga menyoroti keberadaan sekitar 50 titik pembakaran sampah ilegal di kawasan Piyungan, Bantul, yang dinilai harus segera ditertibkan dan diberikan pembinaan.

“Setelah TPA Piyungan ditutup timbul beberapa permasalahan khususnya di Kota Yogyakarta yang tidak memiliki lahan yang cukup untuk menampung sampah,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Di sisi lain, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menyebut telah berkoordinasi dengan DLHK DIY untuk memastikan pengangkutan sampah ke TPA Piyungan tetap berjalan selama masa transisi Nataru.

DLH juga menerapkan sistem penimbangan digital di sejumlah depo agar pendataan volume sampah harian lebih akurat. Seluruh perangkat ditargetkan terpasang sebelum akhir Desember 2025.

“Karena kami masih dibantu oleh DLHK DIY jadi kami masih bisa menggunakan TPA Piyungan, jadi kami siap menyambut Nataru dan semua sampah bisa kita kelola.

Kami mengajukan per minggu 300 ton sampah ke TPA, saya kira cukup karena kita juga optimalkan semua unit pengolahan,” jelas Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko.

Meski sejumlah langkah taktis telah dijalankan, kondisi darurat sampah di Yogyakarta tetap membutuhkan kebijakan strategis jangka panjang.

Hal ini penting untuk menghadapi penutupan TPST Piyungan pada 2026 serta mendorong percepatan operasional fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.