JurnalPatroliNews – Jakarta – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersiap melakukan penelitian mendalam terkait kondisi hutan di sejumlah wilayah Sumatera. Langkah ini diambil menyusul banjir besar yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh dalam beberapa hari terakhir.
“Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, penelusuran ini penting untuk mengungkap akar permasalahan bencana. Namun, investigasi lapangan baru akan dilakukan setelah kondisi masyarakat terdampak banjir dapat ditangani secara optimal.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menambahkan bahwa pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah banjir tersebut murni bencana alam atau dipicu oleh aktivitas manusia, seperti pembalakan liar. “Kita lihat perkembangan berikutnya,” ujarnya.
Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran, penegakan hukum akan segera ditempuh. “Ketika ada unsur kesengajaan, penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan,” tegasnya.
Anang menjelaskan bahwa salah satu fungsi Satgas PKH adalah mengambil kembali lahan negara yang dikuasai pihak tertentu tanpa izin, baik di sektor perkebunan maupun pertambangan.
Setelah diambil alih, lahan tersebut akan dipulihkan untuk memperbaiki ekosistem sekaligus memastikan kegiatan produksi tetap selaras dengan keberlanjutan lingkungan. “Salah satu fungsinya nanti kembali diambil oleh negara adalah untuk memperbaiki ekosistem,” pungkasnya.














