Bupati Lumajang Serahkan BLT Rp1,2 Juta, Ribuan Buruh Tani Tembakau Lega

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Lumajang akhirnya menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025.

Penyaluran bantuan resmi dimulai setelah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, kepada sejumlah perwakilan penerima.

Pada tahun 2025, sebanyak 2.959 buruh tani tembakau telah mulai menerima bantuan tersebut. Total sasaran penerima mencapai 6.465 buruh tani, 151 buruh pabrik rokok, dan 317 warga miskin yang terdampak aktivitas sektor tembakau di wilayah tersebut.

Indah Amperawati menegaskan bahwa BLT DBHCHT bukan sekadar program rutinitas tahunan, tetapi sebuah komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelompok masyarakat yang menggantungkan ekonomi pada sektor tembakau,sektor yang rentan terhadap perubahan cuaca dan fluktuasi harga pasar.

“Dana cukai yang kita terima kembali kepada masyarakat. Bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok, menunjang pendidikan anak-anak, hingga memperkuat perekonomian keluarga,” ujar Indah pada Rabu (3/12/2025).

Pada 2025, setiap penerima berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Nominal tersebut merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama empat bulan, yang disalurkan sekaligus melalui Bank Jatim.

Indah juga mengingatkan para penerima agar menggunakan dana tersebut secara bijak, khususnya untuk kebutuhan mendesak dan penguatan ekonomi rumah tangga.

“Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya. Bantuan ini adalah alat untuk menguatkan ekonomi keluarga, bukan tujuan akhir,” pesannya.

Pemkab Lumajang menilai BLT DBHCHT tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi buruh tani tembakau, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah yang sebagian masih bergantung pada komoditas tembakau.