JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan Atalia sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara tersebut secara utuh.
Setiap kemungkinan tersebut selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan, ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Menurut Budi, penyidik dapat memanggil Atalia Praratya apabila hasil penggeledahan maupun keterangan para saksi sebelumnya membutuhkan konfirmasi atau klarifikasi tambahan.
Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terhadap temuan sebelumnya.
Budi memastikan bahwa potensi pemanggilan Atalia tidak terpengaruh oleh proses perceraian dengan Ridwan Kamil yang tengah berjalan.
Ia menegaskan bahwa KPK tetap berpegang pada prinsip follow the money dalam menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kedua hal tersebut merupakan perkara yang berbeda sehingga tidak akan mengganggu proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi pada Selasa (2/12/2025). Saat itu, Ridwan Kamil membantah terlibat dalam pengadaan iklan Bank BJB dan menyebut kebijakan tersebut merupakan aksi korporasi yang tidak diketahuinya selama menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.
Meski demikian, KPK menyatakan memiliki bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil. Penyidik juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Mercedes-Benz dan sepeda motor Royal Enfield.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Sementara itu, Atalia Praratya diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung. Sidang perdana yang digelar Rabu (17/12/2025) beragendakan mediasi dan rencananya akan dilanjutkan pada 21 Januari 2026 mendatang.












