JurnalPatroliNews – Jakarta – Manajemen Transjakarta mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat seorang sopir Jaklingko yang kedapatan menghina penumpang dengan kata-kata kasar.
Insiden yang memicu reaksi publik ini terjadi di kawasan Buaran, Jakarta Timur, dan sempat terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Peristiwa ini bermula ketika seorang penumpang menaiki armada Jaklingko dari depan Mal Plaza Buaran. Berdasarkan narasi yang berkembang, perselisihan dipicu saat sopir tidak mengizinkan penumpang tersebut untuk duduk di kursi depan kendaraan.
Merasa diperlakukan secara tidak menyenangkan, penumpang kemudian merekam sosok sopir saat kendaraan tiba di lokasi tujuan. Tindakan perekaman tersebut rupanya memancing amarah sopir hingga ia melontarkan kata penghinaan yang sangat tidak pantas kepada penumpang.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, memastikan bahwa oknum sopir tersebut kini sudah tidak lagi bertugas.
Pihaknya langsung melakukan investigasi segera setelah laporan masuk dan video tersebut tersebar luas. Penindakan berupa pemecatan langsung dilakukan pada Kamis, 1 Januari 2026, sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran berat terhadap standar layanan.
Ayu menegaskan bahwa Transjakarta memiliki komitmen tinggi untuk menjaga integritas layanan transportasi publik di Jakarta. Tindakan kasar atau penghinaan dalam bentuk apa pun terhadap pengguna jasa merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi.
Pihak manajemen juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang terkait dan berjanji akan terus memperketat pengawasan terhadap perilaku para operator di lapangan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh operator transportasi publik di bawah naungan Transjakarta agar selalu mengedepankan etika pelayanan.
Manajemen berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjamin rasa aman dan kenyamanan warga dalam menggunakan moda transportasi angkutan umum di ibu kota.














