JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan dugaan penipuan terkait investasi trading kripto yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Pada Selasa, 13 Januari 2026, pelapor berinisial Y alias Younger menjalani pemeriksaan perdana di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan hari ini difokuskan pada pengambilan keterangan dari pelapor serta dua orang saksi tambahan.
Langkah ini merupakan bagian dari proses awal untuk memverifikasi laporan serta mengumpulkan bukti-bukti permulaan atas dugaan tindak pidana yang diadukan.
Pelapor Younger, yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Jajang, menjelaskan bahwa kehadirannya masih dalam tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meskipun belum bersedia memaparkan kronologi kejadian secara mendalam demi menghormati proses penyidikan, Younger menyebutkan bahwa kerugian yang dialaminya mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp 3 miliar.
Ia juga mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu member dari program yang dikelola oleh Timothy Ronald.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat pula sosok Adam Deni yang hadir memberikan dukungan moral kepada pelapor. Adam menyatakan kehadirannya bertujuan untuk mengawal mental para korban agar berani menuntut keadilan melalui jalur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Timothy Ronald merupakan tokoh yang sangat populer di dunia investasi digital dengan jutaan pengikut di berbagai platform media sosial.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum merinci modus operandi yang dilaporkan, sementara pihak Timothy Ronald terpantau belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan pelapor maupun substansi laporan tersebut.














