Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Sugiono: Dorong Perubahan dari Dalam

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan pencalonan kembali sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030.

Langkah strategis ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam pidato Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang berlangsung di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Menteri Sugiono menegaskan bahwa pencalonan ini bukan didasari oleh keinginan mengejar prestise atau gengsi diplomatik semata.

Sebaliknya, Indonesia ingin memastikan sistem internasional tetap berfungsi di tengah tekanan geopolitik yang semakin besar. Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki dan mereformasi institusi multilateral agar lebih responsif, efisien, dan memberikan dampak nyata terhadap realitas global saat ini.

Menurut Sugiono, arsitektur multilateralisme saat ini mulai tertinggal dari kecepatan dinamika geopolitik, ekonomi, dan keamanan dunia.

Meski demikian, Indonesia memilih untuk tetap aktif di dalam sistem internasional demi mendorong perubahan dari dalam. Indonesia tidak ingin menggantungkan kepentingan nasional pada sistem yang tidak bekerja, namun juga menolak dunia tanpa aturan hukum internasional.

Kepercayaan diri Indonesia dalam pencalonan ini didukung oleh rekam jejak yang solid sepanjang tahun 2025, di mana Indonesia berhasil memenangkan sepuluh pencalonan di berbagai organisasi internasional.

Selain itu, mulai tahun 2026, Indonesia akan mengemban posisi krusial sebagai Presiden Dewan HAM PBB serta anggota Dewan Auditor PBB untuk periode 2026–2032.

Hingga saat ini, Indonesia tercatat sudah empat kali menduduki kursi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020.

Dengan mencalonkan diri kembali, Indonesia mempertegas posisinya sebagai negara penjembatan yang aktif di berbagai forum global seperti G20, APEC, hingga BRICS, guna memperluas ruang strategis nasional demi perdamaian dunia.