JurnalPatroliNews – Bantul- Ketenangan warga di wilayah Mulyodadi dan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, terusik oleh aksi penipuan bermodus petugas gadungan.
Seorang pria berinisial MR (47), warga Pundong, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melarikan sedikitnya delapan tabung gas milik warga dengan modus pengecekan masa kedaluwarsa.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari alamat secara acak dan mengawali interaksi dengan berpura-pura meminta minum kepada pemilik rumah.
Setelah suasana cair, pelaku mengaku sebagai petugas dari Pertamina yang sedang melakukan survei tabung gas.
“Pelaku berdalih tabung milik warga sudah kedaluwarsa dan menawarkan bantuan untuk menukarnya dengan yang baru secara resmi. Namun, setelah tabung dibawa, pelaku tidak pernah kembali,” ungkap Iptu Rita, Jumat (23/1/2026).
Aksi MR akhirnya terhenti setelah pihak kepolisian mengantongi bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengidentifikasi pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam.
Hingga saat ini, tercatat empat orang warga telah melaporkan kerugian yang mereka alami. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu menanyakan surat tugas resmi jika ada tamu asing yang mengaku sebagai petugas instansi tertentu.














