Pelajaran dari Kemayoran: Aparat Minta Maaf Usai Tudingan Es Berbahan Spons Tak Terbukti

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sempat mengamankan seorang penjual es hunkwe di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, resmi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Selasa (27/1/2026).

Langkah ini diambil setelah hasil uji laboratorium yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat dan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan bahwa produk es yang dijual oleh Bapak Sudrajat aman, layak dikonsumsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti spons sebagaimana yang dituduhkan sebelumnya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa bersama anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri.

Melalui pernyataan video, mereka mengakui telah melakukan kekeliruan dengan menyimpulkan temuan secara terburu-buru sebelum adanya hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang. Video awal yang sempat viral sebelumnya sempat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat terkait keamanan pangan jajanan sekolah.

Petugas menjelaskan bahwa tindakan awal mereka sebenarnya merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan warga yang merasa khawatir. Namun, mereka menyadari bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi laboratorium telah merugikan nama baik dan kelangsungan usaha pedagang kecil tersebut.

Dalam klarifikasinya, kedua petugas tersebut menyampaikan simpati yang mendalam atas dampak ekonomi dan psikologis yang harus dialami oleh Bapak Sudrajat beserta keluarganya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Food Security) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel yang diambil meliputi es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses terbukti bebas dari material non-pangan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi aparat di lapangan maupun masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara medis atau ilmiah, terutama yang menyangkut hajat hidup para pelaku usaha mikro.