JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali ribuan nama penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya sempat dibekukan.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap sekitar 600 ribu data penerima yang awalnya terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi online (judol).
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (27/1/2026), Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengaktifan kembali ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan kondisi ekonomi yang mendesak.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah melalui pengecekan langsung (ground check), ditemukan bahwa banyak di antara mereka yang secara kriteria ekonomi sangat layak menerima bantuan namun terjebak dalam masalah judi online karena faktor ketidaktahuan.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan fakta bahwa sebagian penerima manfaat yang terindikasi judi online sebenarnya merupakan korban penipuan daring atau online scam.
Mengingat mereka masih memenuhi kriteria sebagai masyarakat rentan, Kemensos memutuskan untuk memulihkan hak mereka namun dengan catatan tegas agar tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa mendatang.
Proses penyaluran bantuan bagi kelompok ini kini akan dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan yang lebih ketat.
Kemensos berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah guna memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk aktivitas ilegal yang merugikan kesejahteraan rumah tangga.














