Polisi Temukan Motor dan Tas Berisi Kapak Milik Anak Korban Pembunuhan di Desa Golan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap seorang pria berinisial A, yang merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap Nur Aini (55).

Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediamannya di Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, pada akhir Januari lalu.

Berdasarkan perkembangan penyelidikan terbaru, tim kepolisian telah melacak keberadaan A hingga ke wilayah pesisir Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto Fauzal, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan terduga pelaku menceburkan diri ke laut di wilayah Gunung Kidul.

Merespons informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Ponorogo telah berangkat ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Polres Gunung Kidul dan Polda DIY.

Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Yogyakarta guna melakukan penyisiran di area perairan.

Kecurigaan polisi terhadap A diperkuat oleh keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di lapangan. A, yang diketahui merupakan anak kandung korban, menghilang sesaat setelah kejadian pembunuhan tersebut.

Pelacakan posisi terakhir pelaku berhasil dilakukan setelah adanya laporan dari seorang warga berinisial R di Gunung Kidul. Warga tersebut mengaku dititipkan sebuah sepeda motor dan tas oleh seorang pria yang memiliki ciri-ciri serupa dengan A.

Dalam pengakuannya kepada saksi, pria tersebut menitipkan barang-barangnya untuk diserahkan kepada pihak kepolisian dengan alasan akan melakukan perjalanan jauh.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang ditinggalkan, polisi menemukan barang bukti berupa kapak, pisau, dan dua buah kunci gembok yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa pidana di Desa Golan.

Hingga saat ini, petugas masih berupaya memastikan keberadaan pelaku dan mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.