JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang bocah laki-laki penyandang disabilitas di wilayah Pasar Minggu.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini melibatkan terduga pelaku berinisial Ridwan (55), yang merupakan tetangga dekat korban.
Kejadian ini terungkap setelah ibu korban mencurigai adanya perubahan pada kondisi sang anak, yang kemudian berujung pada pengakuan memilukan dari korban mengenai tindakan asusila yang dialaminya.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa peristiwa ini memicu kemarahan besar dari warga sekitar pada Senin (2/2/2026).
Pelaku yang diketahui tinggal seorang diri tersebut sempat diamankan secara paksa oleh warga setempat dan nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.
Petugas segera melakukan evakuasi untuk mencegah tindakan main hakim sendiri yang lebih luas dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah dilakukan pengamanan awal, Ridwan kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak Polsek Pasar Minggu juga telah mengarahkan ibu korban untuk membuat laporan kepolisian secara resmi di tingkat polres agar penyidikan dapat dilakukan secara komprehensif.
Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung serta melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Meskipun pelaku sudah tertangkap, kronologi mendalam mengenai durasi dan modus operandi pelecehan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap keamanan anak-anak, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.














