Menaker Yassierli Perkuat Benteng Integritas: Digitalisasi Jadi Kunci Cegah Korupsi di Kemnaker

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen kuat dalam memperkuat upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam kegiatan Penguatan Integritas yang digelar di Jakarta pada Kamis (5/2/2026), Menaker menekankan bahwa layanan ketenagakerjaan harus berjalan lebih bersih, adil, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.

Ia menyatakan bahwa penguatan integritas harus menjadi praktik harian yang menuntut kejujuran serta kepatuhan di setiap lini kerja, bukan hanya sekadar agenda seremonial atau slogan tahunan.

Sebagai langkah nyata, Menaker Yassierli mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan di setiap unit kerja, terutama melalui proses digitalisasi, perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan pembenahan regulasi.

Menurutnya, pencegahan korupsi yang efektif harus dibangun melalui sistem yang rapi dan terukur, bukan sekadar mengandalkan imbauan moral.

Dengan sistem yang kuat, ruang abu-abu dalam pengambilan keputusan dapat diminimalisir sehingga prosedur layanan bagi masyarakat, pekerja, maupun pengusaha menjadi lebih pasti dan transparan.

Dalam forum tersebut, Kemnaker juga menyatakan keterbukaannya terhadap berbagai informasi mengenai potensi praktik gratifikasi yang perlu ditindaklanjuti.

Menaker mengajak seluruh jajaran, termasuk keluarga besar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker, untuk berani menjaga martabat institusi dengan mencegah masalah sebelum membesar.

Keberanian dalam menyampaikan informasi terkait penyimpangan dinilai sebagai fondasi penting bagi terciptanya tata kelola yang bersih, di mana hak dan kewajiban seluruh pemangku kepentingan dijalankan sesuai koridor aturan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, memberikan pemahaman mendalam mengenai batasan gratifikasi dan potensi pelanggaran hukum korupsi.

Ia mengingatkan para pejabat publik bahwa posisi yang diemban adalah amanah besar untuk melayani masyarakat, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.

Melalui komitmen bersama ini, Kemnaker berupaya memastikan arah pembenahan yang konsisten agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada publik dan terhindar dari praktik yang mencederai rasa keadilan.