HPN 2026: Dewan Pers Gelar Sosialisasi Pendataan Media di Hotel Le Dien Serang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pendataan Dewan Pers menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bagi insan pers di Hotel Le Dien, Serang, Banten, pada Sabtu (7/2/2026).

Agenda ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus upaya strategis untuk meningkatkan literasi administrasi perusahaan media di daerah.

Kegiatan yang berlangsung pada siang hari ini menghadirkan narasumber berkompeten untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme ratifikasi dan pendataan media yang sesuai dengan standar nasional.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, bertindak sebagai pembicara utama dalam forum tersebut.

Ia menekankan bahwa proses pendataan oleh Dewan Pers tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai urusan administratif semata.

Sebaliknya, pendataan merupakan instrumen penting untuk memverifikasi bahwa sebuah perusahaan pers telah menjalankan fungsinya secara profesional dan mampu mempertanggungjawabkan karya jurnalistiknya kepada publik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Selain Yogi, Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto, turut memberikan pandangan teknis mengenai berbagai kendala yang sering dihadapi media di daerah saat melakukan pendaftaran.

Winarto menegaskan bahwa Dewan Pers ingin membuka ruang dialog seluas-luasnya guna meluruskan persepsi yang keliru terkait persyaratan verifikasi.

Melalui sosialisasi ini, perusahaan pers di Banten diharapkan dapat mengikuti prosedur yang tepat sehingga eksistensi mereka diakui secara legal dalam ekosistem media nasional.

Pertemuan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri media di Banten agar lebih berkualitas dan berintegritas.

Dengan terpenuhinya standar pendataan, kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik diharapkan semakin kuat, mengingat tantangan informasi di era digital yang kian kompleks.

Melalui semangat HPN 2026, Dewan Pers berkomitmen untuk terus mendampingi media di seluruh pelosok tanah air agar tetap tegak berdiri di atas landasan kode etik jurnalistik.