JurnalPatroliNews – Jakarta – Markas Besar TNI menyatakan keseriusannya dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, menegaskan bahwa pemulihan infrastruktur serta penyediaan hunian bagi warga terdampak menjadi prioritas utama kolaborasi lintas kementerian dan lembaga saat ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Dalam Negeri pada Rabu kemarin, Letjen Richard memaparkan bahwa sebanyak 23.491 personel TNI telah diterjunkan ke titik-titik prioritas di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pengerahan kekuatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan percepatan pembangunan fisik di lapangan berjalan sesuai target.
Salah satu fokus utama adalah pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap). Dari total rencana ribuan unit di tiga provinsi, TNI mengambil peran signifikan dalam pengerjaan fisik.
Di Sumatera Barat, sebagian besar pembangunan Huntara yang digarap TNI telah mencapai progres 100 persen.
Sementara di Aceh dan Sumatera Utara, pengerjaan terus dipacu, termasuk di wilayah Pidie Jaya dan Tapanuli Selatan yang menunjukkan tren kemajuan positif.
Selain hunian, TNI juga memfokuskan sumber daya pada pemulihan konektivitas antarwilayah melalui pembangunan jembatan.
Tercatat puluhan Jembatan Gantung, Jembatan Bailey, hingga Jembatan Aramco telah dibangun untuk membuka kembali akses transportasi yang sempat terputus akibat bencana.
Dukungan dari Kementerian Pertahanan berupa penyediaan jembatan tambahan juga turut memperkuat mobilitas logistik dan masyarakat di zona bencana.
Letjen Richard Tampubolon menutup penjelasannya dengan memberikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang bertugas di lapangan.
Ia menegaskan bahwa seluruh alutsista dan personel akan dikerahkan secara maksimal hingga wilayah terdampak benar-benar pulih. Sinergi antara TNI, kementerian, dan pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengembalikan fungsi ekonomi dan sosial masyarakat Sumatera.














