Libatkan Narapidana Lapas Tangerang, Penyelundupan Ekstasi Asal Hungaria Berhasil Dibongkar di Tangsel

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap upaya peredaran narkotika jenis MDMA atau ekstasi kristal seberat 3,3 kilogram.

Barang haram tersebut dikirim dari Hungaria menuju kawasan Tangerang Selatan dengan modus operandi menyamarkannya di dalam kotak catur berbahan PVC guna mengelabui pemeriksaan petugas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari koordinasi dengan Bea Cukai Pasar Baru terkait adanya paket kiriman internasional yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pengecekan pada 10 Februari lalu, petugas memastikan bahwa paket tersebut berisi kristal MDMA yang disembunyikan secara rapi.

Guna menangkap pelaku utama, penyidik melakukan strategi control delivery di Kantor Pos Pondok Cabe pada Kamis pagi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan Agus Sopian saat hendak mengambil paket tersebut. Pengembangan kemudian berlanjut ketika Agus mendapatkan instruksi melalui panggilan video dari seorang narapidana di Lapas Kelas 1A Tangerang Baru berinisial AF untuk melakukan unboxing paket.

Tak berselang lama, seorang pria lain bernama Anas Abdul Malik tiba di lokasi untuk menjemput paket tersebut atas perintah narapidana yang sama.

Petugas yang sudah bersiaga langsung meringkus Anas dan mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, kedua kurir tersebut mengaku hanya menjalankan perintah dari jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas.

Saat ini, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang guna mendalami keterlibatan narapidana dalam jaringan narkoba internasional ini.

Kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar jaringan yang lebih luas guna memutus rantai pasokan narkotika lintas negara yang menyasar wilayah Indonesia, khususnya kawasan penyangga ibu kota.