Waspada Modus QR Code Judi Online di Pesanggrahan: Polisi Ringkus Pria Penempel Stiker Viral

JurnalPatroliNews – Jakarta -Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga menjadi operator lapangan promosi judi online dengan modus menempelkan stiker kode QR (QR Code) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Aksi pelaku sebelumnya sempat terekam kamera CCTV dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku yang mengenakan kaus putih dan topi merah jambu terlihat secara acak menempelkan stiker di berbagai objek publik, termasuk sepeda motor yang tengah terparkir serta dinding bangunan.

Pola kerja pelaku tergolong rapi; ia memotret setiap stiker yang telah ditempel sebagai bukti laporan kepada atasannya.

Usai melancarkan aksinya, pria tersebut terlihat segera melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya yang sudah bersiap di atas kendaraan tanpa plat nomor.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meringkus pelaku terkait tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan di balik promosi ilegal ini.

Seala menjelaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah mendalami peran masing-masing individu guna memutus rantai penyebaran judi online hingga ke akarnya.

Meskipun telah ada yang diamankan, identitas dan jumlah pasti pelaku belum diungkap ke publik demi kelancaran proses pengembangan kasus.

Berdasarkan laporan masyarakat, kode QR yang disebar pelaku secara acak di ruang publik tersebut akan langsung mengarahkan perangkat pengguna ke situs judi online begitu dipindai.

Polisi mengimbau warga untuk berhati-hati dan tidak sembarangan memindai kode QR yang ditemukan di tempat umum guna menghindari potensi kejahatan siber maupun jeratan judi online.