JurnalPatroliNews – Jakarta – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia diminta menjalankan tes urine secara serius dan konsisten sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di internal institusi. Langkah tersebut dinilai tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menegaskan pelaksanaan tes urine serentak bagi seluruh personel Polri harus menjadi komitmen nyata untuk membersihkan institusi dari praktik narkoba.
“Tes urine jangan hanya jadi simbol atau pencitraan. Ini harus menjadi bagian dari komitmen nyata membersihkan internal. Kalau aparatnya sendiri terlibat praktik haram narkoba, lalu masyarakat mau percaya kepada siapa?” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Pernyataan tersebut merespons instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pelaksanaan tes urine serentak di seluruh jajaran kepolisian. Instruksi itu muncul setelah masih ditemukannya oknum anggota, termasuk perwira menengah, yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
Hasbiallah yang juga Ketua DPW PKB DKI Jakarta menyatakan mendukung langkah tegas pimpinan Polri. Namun, ia menekankan implementasi di lapangan harus dilakukan secara transparan serta diawasi ketat.
Menurutnya, penegakan hukum di tubuh kepolisian perlu dilakukan tanpa kompromi demi memulihkan kepercayaan publik.
“Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan tanpa kompromi. Ini penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar reformasi internal kepolisian berjalan konsisten dan tidak berhenti pada level instruksi semata.














