JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah pihak disebut masih berupaya menghubungi kelompok Roy Suryo dan rekan-rekannya melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga Minggu malam (15/3/2026). Kontak tersebut bahkan disertai ajakan untuk melakukan pertemuan secara langsung.
Hal itu disampaikan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Khozinudin menyebut komunikasi yang dilakukan sejumlah pihak memiliki pola narasi yang sama, yakni mengajak Roy Suryo dan pihak terkait untuk menempuh jalur restorative justice.
“Narasinya sama: mengajak untuk menempuh jalan restorative justice dengan modus intimidasi dan atensi,” ujar Khozinudin.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan disebut berlangsung secara halus namun disertai berbagai bentuk tawaran. Ia mengungkapkan, beberapa pihak bahkan menawarkan pekerjaan hingga kesempatan berangkat umrah ke Tanah Suci sebagai bentuk iming-iming.
Selain itu, pihak yang menghubungi juga disebut menyampaikan peringatan mengenai kemungkinan adanya penangkapan terhadap pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Makelar RJ yang satu menyampaikan akan ada penangkapan sebelum Lebaran, sementara yang lain menyebut pasca Lebaran,” kata Khozinudin.
Saat ini terdapat empat tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu yang didampingi tim advokasi tersebut. Mereka adalah Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi, serta Kurnia Tri Royani.
Khozinudin menegaskan pihaknya masih terus memantau perkembangan situasi dan akan menyampaikan informasi lanjutan terkait proses hukum yang tengah berjalan.














