Tragedi Miras Oplosan di Desa Jamali Cianjur, Empat Nyawa Melayang Usai Lebaran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak empat orang dilaporkan tewas dan satu lainnya dalam kondisi kritis setelah diduga mengonsumsi miras oplosan di Kecamatan Mande, tak lama setelah perayaan Lebaran.

Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, mengonfirmasi bahwa para korban sempat dilarikan ke RSUD Sayang, Cianjur, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawa empat korban tidak tertolong dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu (25/3) dan Kamis (26/3).

“Betul, informasinya para korban usai mengonsumsi miras oplosan. Saat ini masih kami dalami karena peristiwa serupa pernah terjadi di wilayah ini,” ujar Tatang, Jumat (27/3).

Kendala Penyelidikan dan Penolakan Autopsi Meski indikasi kuat mengarah pada miras oplosan, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab tunggal kematian para korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, para korban disebut meninggal dunia akibat penyakit bawaan seperti lambung dan jantung.

Selain itu, satu korban yang masih kritis di rumah sakit belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang belum stabil. Polisi kini masih menunggu hasil diagnosis medis resmi dari pihak RSUD Sayang.

“Keempat jenazah sudah dimakamkan oleh keluarga masing-masing. Pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi, sehingga kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap jenazah,” tambah Tatang.

Olah TKP di Kampung Dangder Penyidik telah mendatangi lokasi kejadian di Kampung Dangder, Desa Jamali, Kecamatan Mande, untuk mencari barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi belum menemukan indikasi visual yang menunjukkan para korban tengah berpesta miras.

Namun, kepolisian menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap asal-usul minuman tersebut dan mencegah jatuhnya korban tambahan.

Warga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak terjamin keamanannya.