JurnalPatroliNews – Semarang – Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Kota Semarang. Dua orang perempuan menjadi korban penjambretan sadis di depan sebuah rumah di wilayah Semarang Timur pada Minggu (5/4) pagi.
Salah satu korban bahkan harus dilarikan ke puskesmas setelah terkena sabetan senjata tajam di bagian wajah.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut menimpa ACH (31) dan rekannya YH (30) sekitar pukul 06.45 WIB. Kejadian bermula saat ACH hendak menjemput YH untuk berangkat beribadah ke gereja bersama-sama.
Kronologi Kejadian Saat ACH tiba di depan rumah YH, ia tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria yang berboncengan sepeda motor. Pelaku langsung menodong korban dan memaksa menyerahkan dompet serta ponsel miliknya. Dibawah ancaman, ACH terpaksa menuruti kemauan pelaku.
Melihat rekannya dalam bahaya, YH yang berada di dalam rumah segera keluar untuk memberikan perlawanan. Namun naas, salah satu pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam langsung menyerang YH.
“Korban YH menghampiri saudari ACH untuk membantu melawan. Namun YH tergores senjata yang dibawa pelaku di bagian pelipis hingga pipi. Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelas Iptu Andy, Senin (6/4).
Langkah Kepolisian Akibat kejadian tersebut, YH mengalami luka sayat serius di bagian pelipis hingga pipi dan segera mendapatkan penanganan medis. Selain luka fisik, para korban kehilangan uang tunai sebesar Rp100.000 yang dibawa lari oleh pelaku.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan bukti rekaman video yang sempat beredar di media sosial. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Polsek Semarang Timur dengan dukungan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang.
“Keluarga korban sudah resmi membuat laporan polisi. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengejar dan menangkap kedua pelaku,” tegas Andy.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat pergerakan orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.














