Luka Bakar 90 Persen, Sriningsih Korban Pembakaran Mantan Suami di Jepara Tutup Usia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Peristiwa tragis yang menimpa Sriningsih (54), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, berakhir duka.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (10/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUD RA Kartini Jepara akibat luka bakar serius yang dideritanya.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi kabar duka tersebut. Berdasarkan keterangan medis, korban mengalami luka bakar mencapai 90 persen di sekujur tubuh setelah menjadi korban aksi nekat mantan suaminya, W (63), pada pekan lalu.

“Korban yang merupakan mantan istri pelaku meninggal semalam sekitar pukul 21.00 WIB usai dirawat intensif beberapa hari di RSUD RA Kartini,” ujar AKP M Faizal saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/4) malam.

Rangkaian Kematian Akibat Tragedi Tubanan Meninggalnya Sriningsih menambah daftar panjang korban dalam insiden berdarah ini.

Sebelumnya, ibu dari korban atau mantan mertua pelaku yang bernama Margi (86) telah lebih dulu mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (4/4). Margi juga mengalami luka bakar yang sangat luas karena berada di lokasi yang sama saat kejadian.

Sementara itu, pelaku pembakaran berinisial W juga dinyatakan meninggal dunia pada Senin (6/4). Pelaku mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan obat tanaman yang menyebabkan kegagalan pernapasan akibat luka serius di bagian tenggorokan.

“Dengan meninggalnya ketiga orang yang terlibat dalam peristiwa ini, maka secara hukum kasus ini resmi ditutup (SP3) karena tersangka telah meninggal dunia,” jelas Kasatreskrim.

Kronologi dan Motif Cemburu Peristiwa maut ini terjadi pada Jumat (3/4) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Pelaku mendatangi rumah kediaman korban di Desa Tubanan dengan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di dalam jeriken.

Saat kedua korban tengah tertidur pulas, pelaku menyiramkan bahan bakar tersebut dan menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi keji tersebut dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam. Pelaku diduga tidak terima mendengar kabar bahwa mantan istrinya, Sriningsih, berencana untuk membangun rumah tangga kembali dan menikah dengan pria lain.

Kejadian ini menjadi pengingat tragis mengenai dampak fatal dari kekerasan domestik dan konflik asmara yang tidak terselesaikan dengan sehat. Pihak kepolisian memastikan seluruh prosedur penyelidikan telah diselesaikan sebelum berkas perkara dihentikan secara permanen.