Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di UI Minta Maaf Secara Terbuka

JurnalPatroliNews – Depok – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dalam sebuah grup percakapan mencapai puncaknya. Para terduga pelaku dihadirkan dalam forum terbuka di Auditorium UI sejak Senin malam hingga Selasa (14/4) dini hari, guna memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung di hadapan massa mahasiswa serta para korban.

Kasus ini bermula dari tersebarnya tangkapan layar percakapan di media sosial yang menunjukkan perilaku tidak pantas para pelaku terhadap sejumlah mahasiswi.

Dalam forum tersebut, satu per satu terduga pelaku menyampaikan penyesalannya dan menyatakan kesiapan untuk menempuh proses hukum maupun sanksi administratif dari pihak universitas.

“Saya meminta maaf atas perbuatan saya dan dampak buruk yang dirasakan korban. Saya siap mengikuti segala proses yang dilakukan oleh kampus,” ujar salah satu pelaku di hadapan hadirin.

Pelaku lainnya turut menyampaikan permohonan maaf yang serupa, mengakui bahwa tindakan dan inisiasi percakapan dalam grup tersebut telah merendahkan martabat orang lain.

Suasana di dalam auditorium sempat riuh saat para korban diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan keluh kesah mereka secara langsung kepada para pelaku.

Desakan Sanksi Tegas Kekesalan tampak menyelimuti massa mahasiswa yang memadati ruangan. Mereka mendesak agar birokrat universitas tidak hanya berhenti pada tahap permohonan maaf, tetapi juga memberikan sanksi tegas sesuai dengan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Setelah proses penyampaian maaf selesai, para terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa keluar dari auditorium oleh petugas keamanan kampus (PLK) untuk menghindari gesekan fisik lebih lanjut dengan massa yang emosional.

Respons BEM FH UI Terkait peristiwa ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual.

Melalui unggahan di media sosial, BEM FH UI bersama Badan Semi Otonom (BSO) dan Badan Keagamaan (BK) menyatakan keprihatinan mendalam atas budaya kekerasan seksual yang masih terjadi di lingkungan akademik.

“Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan menyayangkan peristiwa ini terjadi di lingkungan FH UI,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas diharapkan segera merilis hasil investigasi resmi dan langkah pendampingan bagi para korban guna memastikan keadilan serta ruang aman di lingkungan kampus Universitas Indonesia tetap terjaga.