Viral Napi Korupsi Kendari Diduga Meeting di Kafe, Karutan Beri Klarifikasi Soal Sidang PK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Publik di media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang narapidana kasus korupsi yang terlihat berjalan kaki di trotoar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Napi tersebut, yang diketahui merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka bernama Supriadi, dinarasikan sedang melakukan pertemuan dengan pengusaha di sebuah coffee shop saat masih dalam masa tahanan.

Supriadi merupakan terpidana yang divonis lima tahun penjara pada 9 Februari 2026 lalu. Dalam video yang viral, ia tampak mengenakan kemeja batik dan peci putih tanpa pengawalan borgol, meski didampingi oleh seorang petugas dari Rutan Kelas IIA Kendari.

Klarifikasi Pihak Rutan Menanggapi hal tersebut, Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, memberikan penjelasan resmi.

Ia menyatakan bahwa keluarnya Supriadi dari rutan telah melalui prosedur resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu (15/4).

“Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang dan dikawal oleh petugas kami. Namun, muncul permasalahan saat perjalanan pulang menuju rutan usai persidangan,” ujar Mustakim.

Ia menambahkan bahwa dalam perjalanan kembali ke rutan, petugas dan narapidana tersebut sempat singgah untuk melaksanakan ibadah salat dan makan siang.

Momen persinggahan itulah yang terekam oleh warga dan kemudian memicu spekulasi di masyarakat bahwa narapidana tersebut bebas berkeliaran atau melakukan rapat bisnis.

Respons Cepat Dirjen Pas Peristiwa ini langsung mendapat atensi serius dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi. Ia menegaskan akan segera melakukan kroscek lapangan guna memastikan apakah ada pelanggaran prosedur pengawalan dalam insiden tersebut.

“Atensi segera cek laporan sepulang dari Bali,” tegas Mashudi dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Saat ini, Brigjen Mashudi diketahui sedang mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto di Bali dalam agenda pembukaan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP).

Pihak Ditjen Pas berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini secara transparan guna menjaga integritas sistem pemasyarakatan.