Oknum Dokter Klinik Pratama UNRI Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

JurnalPatroliNews – Jakarta -Lingkungan pendidikan kembali diguncang isu kekerasan seksual setelah mencuatnya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Klinik Pratama Unri Sehati 1, Universitas Riau (UNRI).

Hingga saat ini, sebanyak 30 mahasiswi dilaporkan telah melapor ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai korban dari aksi tidak terpuji tersebut.

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas UNRI, Armia, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menerima laporan dari para penyintas dan memastikan proses investigasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebagai langkah tegas untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, pihak rektorat telah menonaktifkan sementara oknum dokter pria tersebut dari tugasnya terhitung sejak 27 April 2026.

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah testimoni salah satu korban viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan pengalaman traumatisnya saat menjalani pemeriksaan medis karena penyakit asam lambung.

Korban mengaku diminta membuka kancing baju bagian atas dan mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan prosedur medis profesional, termasuk dugaan perabaan yang menjurus pada tindakan pelecehan.

Armia menegaskan bahwa pihak universitas menyerahkan sepenuhnya keputusan pelaporan pidana kepada para korban.

Satgas PPKPT UNRI berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis maupun hukum bagi para korban yang memutuskan untuk membawa kasus ini ke pihak kepolisian.

Penonaktifan pelaku merupakan bentuk komitmen kampus dalam menciptakan ruang aman di lingkungan universitas.

Pihak universitas juga meminta seluruh pihak untuk menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Satgas PPKPT.

Langkah-langkah strategis akan terus diambil guna memastikan keadilan bagi para penyintas serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di fasilitas kesehatan kampus.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi masih terus diupayakan.

Publik mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi memulihkan integritas institusi pendidikan dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan akademik.