JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Palopo mengambil langkah tegas terhadap salah satu oknum anggotanya berinisial SL yang diduga melakukan aksi intimidasi di rumah pribadi Wali Kota Palopo, Naili Trisal.
Oknum tersebut dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang pada Jumat (24/4) malam, sebuah aksi yang sempat terekam kamera pemantau (CCTV) dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Kuasa Hukum Pemerintah Kota Palopo, Syahrul, menjelaskan bahwa pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, SL mencoba membuka pagar rumah yang dalam kondisi terkunci.
Lantaran tidak berhasil masuk, oknum tersebut meluapkan kekesalannya dengan berteriak melontarkan kata-kata tidak sopan yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Palopo.
Lebih lanjut, Syahrul menyebutkan bahwa saat kejadian, Wali Kota dan keluarga sedang tidak berada di tempat. Di dalam rumah hanya terdapat sopir pribadi dan dua asisten rumah tangga.
Karena tidak ada respons dari dalam, pelaku sempat nekat memanjat pagar rumah untuk memastikan keberadaan penghuni di dalamnya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polres Palopo pada malam yang sama.
Kapolres Palopo, AKBP Dedy Surya Dharma, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan anggota yang bertugas di institusinya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan cepat dengan mengamankan SL untuk dimintai keterangan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Palopo.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi nekat oknum tersebut.
Selain memeriksa terduga pelaku, pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi mata guna mengumpulkan informasi yang valid dan memperkuat bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan.
Kapolres Palopo berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang akan segera diinformasikan setelah seluruh data dan keterangan saksi dinyatakan lengkap.













