Update Kasus Ponpes Pati: Saksi KS Dipulangkan Usai Jalani Pemeriksaan di Polresta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyidik Polresta Pati mengamankan seorang pria berinisial KS di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat, terkait dugaan keterlibatannya dalam pelarian Asyhari, tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyatakan bahwa KS diduga ikut membantu pelarian tersangka yang sebelumnya ditangkap di Kabupaten Wonogiri.

Meski sempat dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan intensif pada Kamis (7/5), polisi menegaskan bahwa hingga saat ini status KS masih sebagai saksi dan telah dipulangkan pada Jumat (8/5) dini hari.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menjelaskan bahwa KS tidak ditahan karena kapasitasnya masih sebatas saksi dalam perkara tersebut. KS sendiri membantah tuduhan bahwa dirinya membantu tersangka untuk kabur dari jeratan hukum.

Dalam pengakuannya, KS menyebut keberadaannya di Bekasi adalah untuk mencarikan penasihat hukum baru bagi Asyhari setelah kuasa hukum sebelumnya dicabut.

Ia mengklaim telah membujuk tersangka melalui sambungan telepon agar bersikap kooperatif dan segera pulang ke Pati untuk menghadapi proses hukum.

KS mengungkapkan alasannya membantu mencarikan pengacara karena ia memercayai pengakuan tersangka yang bersumpah tidak melakukan perzinaan. Sebagai rekan yang telah mengenal tersangka selama puluhan tahun, ia merasa terpanggil untuk memberikan bantuan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi dan alat bukti lainnya untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam upaya penyembunyian atau bantuan pelarian terhadap tersangka utama.