JurnaPatroliNews – Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 32.044 gram atau sekitar 32 kilogram. Pasokan barang haram tersebut diduga kuat diselundupkan melalui jaringan peredaran narkoba internasional asal Malaysia.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka pria berinisial VAR yang berusia 32 tahun pada Sabtu pekan lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif di lapangan hingga berhasil menyergap tersangka VAR.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti awal berupa dua bungkus besar sabu seberat 2.169 gram yang dikemas rapi menggunakan lakban cokelat.
Tak berhenti di situ, penyidik langsung melakukan interogasi mendalam terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan VAR, petugas melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah kamar apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan.
Di lokasi kedua ini, aparat menemukan 28 bungkus besar sabu siap edar dengan berat total mencapai 29,7 kilogram, bersama sejumlah barang bukti penunjang seperti timbangan manual, pisau pemotong, tas berukuran besar, serta telepon genggam pelaku.
Kepada penyidik, VAR bernyanyi bahwa seluruh pasokan sabu tersebut ia dapatkan dari seorang pengendali yang berada di Malaysia. Otoritas kepolisian memastikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku merupakan bagian dari sindikat peredaran gelap narkotika lintas negara.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam memutus mata rantai pasokan narkoba internasional ini.
Ia menjelaskan bahwa apartemen di wilayah Bekasi sengaja disewa oleh pelaku sebagai titik transit sebelum narkotika tersebut dipecah dan didistribusikan ke wilayah Jakarta serta kota-kota penyangga di sekitarnya.
Saat ini, tersangka VAR beserta seluruh barang bukti puluhan kilogram sabu telah dibawa dan ditahan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penyidik masih melakukan pendalaman guna memburu jaringan lokal maupun aktor intelektual lain yang terlibat dalam penyelundupan komoditas ilegal tersebut.














