Jerat 320 Korban dan Rugikan Rp 10 Miliar, Polri Bongkar Sindikat Mafia Haji Non-Prosedural Musim 2026

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Haji Polri terus memperketat pengawasan serta langkah penegakan hukum secara intensif di sepanjang musim pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Langkah tegas ini sengaja diambil guna memproteksi lapisan masyarakat dari jerat praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural yang dinilai sangat merugikan nasib para calon jemaah.

Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji melaporkan bahwa pihaknya telah menangani puluhan berkas laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Dari hasil tindak lanjut penyelidikan, aparat kepolisian kini telah resmi menaikkan status hukum 13 orang sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, melalui rilis keterangan tertulisnya pada Selasa (19/5) memaparkan bahwa hingga saat ini tercatat ada sebanyak 11 Laporan Polisi (LP) serta 21 Laporan Informasi (LI) yang sudah ditangani secara serius, di mana 13 orang tersangka di antaranya berhasil ditetapkan oleh petugas.

Johnny mengonfirmasi bahwa para pelaku pada umumnya sengaja memanfaatkan tingginya antusiasme serta minat masyarakat yang besar untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

Modus kejahatan yang dilancarkan oleh para tersangka yaitu dengan melakukan penyalahgunaan visa perjalanan. Praktik manipulasi ini dinilai sangat berbahaya karena membuat calon jemaah rentan mengalami kegagalan berangkat ke Arab Saudi sekaligus menderita kerugian materiil yang tidak sedikit.

Berdasarkan data penanganan perkara yang dilakukan oleh tim penyidik, jumlah total korban dari jaringan ini dilaporkan sudah mencapai 320 orang jemaah. Sementara itu, akumulasi nilai total kerugian finansial yang harus ditanggung oleh masyarakat akibat penipuan ini menyentuh angka fantastis, yakni sebesar Rp 10.025.000.000.

Gagalkan Puluhan Jemaah di Bandara dan Skema Kolaborasi Internasional Di samping fokus pada aspek penegakan hukum pidana, Satgas Haji Polri juga gencar melancarkan aksi pengawasan berkala di sejumlah titik simpul keberangkatan internasional.

Pada Jumat (15/5) lalu, petugas di lapangan berhasil menggagalkan rencana keberangkatan 32 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan calon jemaah haji non-prosedural saat berada di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pencegahan keberangkatan tersebut dieksekusi oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Langkah pencekalan diambil setelah petugas mencium adanya indikasi penggunaan jalur dokumen perjalanan yang tidak selaras dengan regulasi ketentuan yang berlaku.

Johnny kembali memberikan penegasan bahwa agenda pengamanan serta pengawasan haji ini bukan semata-mata menyangkut urusan penegakan hukum di atas kertas.

Lebih dari itu, program ini merupakan wujud representasi dari kehadiran dan perlindungan negara terhadap warga negaranya agar proses ibadah keagamaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum.

Guna memutus rantai pasokan kejahatan ini secara total, Satgas Haji Polri dilaporkan terus membangun jalur koordinasi melekat dan kolaborasi aktif bersama sejumlah kementerian, lembaga domestik terkait, hingga merangkul pihak otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Sinergi lintas negara ini dipasang untuk membentengi warga negara Indonesia agar memperoleh kepastian hukum, jaminan keamanan, serta proteksi penuh dari berbagai potensi tindak pidana, termasuk kasus penipuan dan manipulasi jalur keberangkatan.

Menurut jenderal bintang dua tersebut, model pendekatan kerja yang diterapkan oleh Satgas Haji saat ini jauh lebih menitikberatkan pada fungsi pencegahan atau preventif sejak dini di tingkat hulu.

Hal ini dinilai krusial agar masyarakat tidak terlanjur masuk dalam perangkap praktik ilegal yang merugikan secara finansial maupun berpotensi menghambat kekhusyukan jalannya pelaksanaan ibadah haji.

Oleh karena itu, skema pengawasan komprehensif akan terus dipompa dari hulu hingga ke hilir demi menjaga keselamatan jemaah Indonesia.