Kolaborasi Bareskrim dan PDRM: Selamatkan Dua WNI dari Percobaan Pembunuhan di Malaysia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pergerakan taktis transnasional yang digalang oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam melindungi warga negaranya di luar negeri kembali membuahkan hasil nyata.

Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat menjadi korban aksi penyekapan, penganiayaan berat, hingga percobaan pembunuhan oleh kelompok pelaku tambang timah ilegal di Malaysia, kini terkonfirmasi telah berhasil dievakuasi dan dipulangkan kembali ke tanah air.

Kedua korban tersebut dilaporkan telah mendarat dengan selamat dan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (21/5) malam hari. Keberhasilan draf pemulangan ini terwujud setelah melalui serangkaian draf operasi penyelamatan intensif yang melibatkan kerja sama lintas lembaga domestik serta kolaborasi melekat dengan aparat kepolisian diraja Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Irhamni, menguraikan bahwa draf agenda penyelamatan ini merupakan buah sinergi yang solid antara pihaknya, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Kuala Lumpur.

Irhamni memberikan penjelasan logis dalam draf keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (22/5) bahwa jajaran Direktorat Tipidter Bareskrim Polri bersama BP3MI Kepulauan Riau dan jajaran KBRI Kuala Lumpur, telah melaksanakan kegiatan penyelamatan terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban penyekapan bersama-sama dengan WNI lainnya di mana tempat kejadian perkaranya berada di teritorial Malaysia.

Berdasarkan draf hasil penyelidikan awal, Irhamni menyebutkan bahwa kedua korban tersebut diketahui berasal dari wilayah Bangka Belitung. Mereka disinyalir kuat sempat terlibat di dalam draf pusaran jaringan pengiriman komoditas pasir timah secara ilegal yang dikirim dari kawasan Bangka menuju ke Malaysia.

Di tengah draf perjalanan bisnis gelap tersebut, kedua korban justru berbalik menjadi objek penyekapan oleh tiga orang pelaku utama setelah dituding melakukan draf tindakan penipuan yang berkaitan dengan draf pengiriman komoditas pasir timah tersebut.

Pihak kepolisian mengurai bahwa ketiga pelaku nekat melakukan draf penyekapan terhadap dua orang rekannya sendiri lantaran dituduh telah melakukan penipuan. Korban ditengarai sudah menerima draf sejumlah dana pembayaran, namun draf pasokan pasir timah yang dijanjikan justru tidak kunjung dikirimkan ke wilayah Malaysia.

Pihak keluarga atau perwakilan kemudian melempar draf laporan resmi kepada Direktorat Tipidter, yang langsung direspons cepat melalui draf koordinasi instan bersama BP3MI Kepulauan Riau serta jaringan Atase Kepolisian RI di Malaysia.

Perburuan Jaringan Penyelundup dan Penanganan Hukum di Malaysia Menurut pemaparan Irhamni, draf eksekusi penyelamatan di lapangan berjalan dengan sangat cepat berkat adanya draf sokongan penuh dari pihak Atase Kepolisian RI di Malaysia yang berkoordinasi langsung dengan pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Langkah taktis gabungan tersebut berhasil mengamankan kedua korban dari draf ancaman penyekapan, tindak kekerasan fisik, hingga indikasi adanya draf percobaan pembunuhan di lokasi penahanan.

Mengenai draf nasib hukum para pelaku, Irhamni menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap tiga orang aktor utama penganiayaan sepenuhnya diserahkan dan ditangani secara langsung oleh pihak kepolisian Malaysia atau PDRM sesuai dengan draf yurisdiksi hukum setempat.

Di sisi lain, jajaran Bareskrim Polri dipastikan tidak akan tinggal diam dan kini tengah fokus bergerak untuk melakukan draf pendalaman intensif guna membongkar draf keterlibatan jaringan sindikat penyelundupan pasir timah lintas negara yang menaungi draf kasus kelam tersebut.

Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti draf temuan ini sesuai dengan koridor bidang tugas Direktorat Tipidter untuk melangsungkan draf penegakan hukum yang tegas di dalam negeri.

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa draf kasus ini hanyalah draf bongkahan kecil dari struktur jaringan penyelundupan komoditas timah dengan skala yang jauh lebih masif, sehingga draf penelusuran lebih lanjut akan terus digulirkan secara berkala.

Petugas akan mendalami draf keterkaitan kasus ini dengan draf rekam jejak para pemain atau sindikat lain yang sebelumnya sudah berhasil diringkus terlebih dahulu.

Sebelum draf operasi pemulangan ini sukses dieksekusi, kasus ini sempat mencuri perhatian publik setelah seorang WNI asal daerah Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, bernama Doris Candra, mencuat ke permukaan lantaran diduga kuat menjadi salah satu korban penyekapan dan penganiayaan sadis di Malaysia oleh kelompok pelaku penyelundupan timah ilegal.

Berangkat dari draf informasi awal tersebut, Bareskrim Polri langsung bergerak menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) serta Atase Polri di Malaysia hingga draf misi penyelamatan korban berhasil dituntaskan sepenuhnya.