JurnalPatroliNews – Bali – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menegaskan komitmen kerja nyata dalam menghadirkan sistem tata kelola informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel di hadapan publik.
Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., saat menerima kunjungan resmi berbentuk audiensi dari jajaran Komisi Informasi Provinsi Bali di Ruang Tamu Wakapolda Bali pada Senin (25/5/2026).
Agenda pertemuan strategis ini dirancang sebagai langkah taktis guna memperkuat jalinan sinergitas antarlembaga dalam menyokong implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh wilayah hukum Pulau Dewata.
Dalam menyambut rombongan tersebut, Wakapolda Bali tampak didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Bali seperti Irwasda, Kabid Humas, serta Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali.
Sementara itu, dari pihak eksternal turut hadir Ketua Komisi Informasi Bali Dewa Nyoman Suardana, Wakil Ketua Putu Arnata, serta jajaran anggota komisioner meliputi Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, I Wayan Adi Aryanta, dan I Gede Bagus Yogi Suta Wibawa.
Melalui forum dialogis ini, Brigjen Pol. I Made Astawa menegaskan bahwa pemenuhan akses data bagi masyarakat bukan sekadar gugatan kewajiban undang-undang, melainkan bentuk pelayanan prima kepolisian.
Oleh karena itu, fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik di lingkungan internal Polda hingga ke tingkat Polres jajaran wajib terus dioptimalkan secara berkala.
Pihak PID Polda Bali juga diminta meningkatkan kesiapan teknis guna menghadapi agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi selaku tolok ukur kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan linimasa yang ada, Polda Bali dijadwalkan kembali mengikuti pelaksanaan uji kelayakan transparansi tersebut pada tahun depan, setelah sebelumnya sempat berpartisipasi sekitar dua tahun yang lalu.
Wacana Penandatanganan MoU dan Penyelesaian Sengketa Administrasi Publik Respon positif dan apresiasi tinggi langsung dilayangkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali atas konsistensi dukungan yang diberikan oleh institusi Korps Bhayangkara selama ini.
Otoritas komisi turut membawa kabar membanggakan bahwa saat ini desa-desa di wilayah Provinsi Bali berhasil menorehkan prestasi dengan masuk dalam kategori desa transparan di tingkat nasional.
Kendati demikian, penguatan payung hukum tetap menjadi prioritas utama melalui penjajakan kerja sama yang lebih luas berdasarkan landasan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ke depan, Komisi Informasi Bali berharap dapat segera merealisasikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Polda Bali, khususnya dalam bidang penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan informasi di ruang digital.
Hal ini dinilai krusial mengingat lembaga komisi memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan berbagai sengketa administrasi informasi melalui jalur mediasi hukum yang sah.
Di penghujung acara, Wakapolda Bali secara simbolis menyerahkan cenderamata kepada jajaran komisioner sebagai penanda eratnya komitmen bersama demi mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas.















Komentar