JurnalPatroliNews – Sragen – Aparat kepolisian tengah bergerak cepat menyelidiki kasus kematian tragis seorang anak perempuan berinisial B (11) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Korban yang diketahui masih berstatus sebagai siswa Sekolah Dasar (SD) tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya sendiri.
Tragedi memilukan ini terjadi di kawasan pemukiman Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen pada Jumat kemarin.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi tubuh bocah malang tersebut dilaporkan penuh dengan luka akibat sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudho Praseno, mengonfirmasi bahwa luka sabetan senjata tajam tersebut menyasar area wajah dan tangan korban.
Pihak kepolisian menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang sangat jelas dan mengarah kuat pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Guna mengungkap tabir di balik kasus ini, Polres Sragen langsung menggandeng tim Ditreskrimum Polda Jateng untuk melakukan pendalaman materiil.
Tim gabungan jajaran reskrim tersebut kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang di rumah orang tua korban pada Sabtu ini.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa olah TKP lanjutan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan polisi dalam mengumpulkan bukti-bukti baru.
Selain melakukan olah TKP ulang, penyidik juga bergerak maraton memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Hingga Sabtu siang, tercatat sudah ada empat orang saksi yang diperiksa secara intensif oleh tim penyidik sejak Jumat malam.
Berdasarkan hasil analisis awal di lapangan, pihak kepolisian memperkirakan waktu terjadinya aksi kekerasan mematikan tersebut berlangsung pada siang hari.
Kronologi waktu kejadian dugaan pembunuhan tersebut diperkirakan berada di rentang waktu antara pukul 10.00 hingga 10.30 WIB.
Kendati demikian, polisi menegaskan akan terus mendalami perkiraan waktu tersebut sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari tim Bidokkes Polda Jateng.
Tim Bidokkes Polda Jateng dilibatkan secara penuh untuk melakukan penanganan serta autopsi terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab utama kematian.
Saat disinggung mengenai motif kejahatan maupun kemungkinan adanya aksi perampokan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman secara mendalam.
Namun, pihak Polres Sragen membenarkan adanya sejumlah barang milik korban yang dilaporkan hilang dari lokasi kejadian pascaperistiwa.
Aparat penegak hukum belum bisa membeberkan secara rinci mengenai jenis maupun jumlah barang korban yang raib tersebut.
Hal ini dikarenakan tim penyidik di lapangan masih melakukan proses perekapan serta pendataan secara menyeluruh terhadap barang-barang di dalam rumah.
Kapolres Dewiana juga meminta dukungan serta doa dari seluruh lapisan masyarakat agar kasus kekerasan terhadap anak ini dapat segera terungkap dalam waktu dekat.














Komentar