Alami Kerugian Miliaran Rupiah, Ratusan Korban Wedding Organizer di Paseh Resmi Lapor Polda Jabar

JurnalPatroliNews – Bandung – Sebanyak 140 orang calon pengantin dilaporkan telah menjadi korban aksi penipuan oleh sebuah penyedia jasa pernikahan atau wedding organizer (WO) bodong.

Penyedia jasa pernikahan bermasalah tersebut diketahui menjalankan aktivitas operasionalnya di wilayah Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lantaran merasa dirugikan, perwakilan dari ratusan korban tersebut akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Sabtu (6/6).

Salah satu korban penipuan, Sunsun Nugraha Tasdik, mengaku dirinya secara pribadi telah menyetorkan uang tunai sebesar Rp 70 juta kepada pihak pengelola WO.

Sesuai rencana awal, Sunsun dijadwalkan akan menggelar momentum sakral pernikahannya pada tanggal 21 Juni mendatang.

Namun, mendekati hari pelaksanaan, pihak pengelola wedding organizer tersebut mendadak menghilang secara misterius dan sama sekali tidak bisa dihubungi kembali.

Modus Iming-Iming Promo Murah dan Pembayaran Lunas

Sunsun membeberkan bahwa para korban pada umumnya tergiur oleh penawaran paket harga murah karena mengikuti program promo yang dipasarkan oleh pelaku.

Untuk mendapatkan potongan harga khusus tersebut, pihak manajemen WO menetapkan syarat berupa batas minimum pembayaran awal sebesar 50 persen.

Bahkan, para konsumen dijanjikan akan memperoleh potongan harga yang jauh lebih besar apabila mereka bersedia melunasi total biaya secara langsung atau 100 persen.

Akibat tipu daya strategi pemasaran tersebut, mayoritas calon pengantin akhirnya memilih untuk langsung membayar lunas seluruh biaya pernikahan mereka.

Aksi penipuan jangka panjang ini bahkan turut menyasar sejumlah konsumen yang baru dijadwalkan melangsungkan pesta pernikahan pada bulan Mei 2027 mendatang.

Guna mengawal penuntasan kasus ini, Sunsun bersama para korban lainnya kini telah berinisiatif membentuk sebuah forum komunikasi khusus.

Berdasarkan hasil proses pendataan internal yang dilakukan di dalam wadah forum tersebut, akumulasi total kerugian materiil para korban ditaksir mencapai hampir Rp 2,4 miliar.

Nilai kerugian fantastis tersebut merupakan akumulasi dana milik para calon pengantin serta sejumlah pihak vendor yang datanya telah resmi masuk ke dalam forum.

Kekecewaan Mendalam Korban dan Tindakan Hukum Polda Jabar

Pihak korban mengaku sangat terkejut sekaligus kecewa berat karena uang yang diduga dibawa kabur oleh pelaku merupakan hasil jerih payah tabungan dari gaji mereka selama bertahun-tahun.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memberikan respons cepat terkait laporan perkara ini.

Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa pihak Polda Jabar telah menerima berkas laporan pengaduan resmi dari para korban WO bodong di wilayah Majalaya tersebut.

Jajaran Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah intensif melakukan serangkaian proses penyelidikan atas kasus tersebut.

Komentar