Bocah 9 Tahun Tewas Digigit, Polres Bogor Terjunkan Unit K-9 Buru Kawanan Anjing Pemburu di Jasinga

JurnalPatroliNews – Bogor – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengambil langkah taktis dengan mengerahkan sejumlah unit anjing pelacak (K-9) guna memburu kawanan anjing pemburu yang lepas di kawasan Jasinga.

Operasi penyisiran intensif ini dilakukan menyusul insiden tragis lepasnya sejumlah anjing pemburu yang menggigit seorang bocah berusia sembilan tahun hingga meninggal dunia.

Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Mabes Polri, Polres Bogor, hingga jajaran Polsek Jasinga.

Petugas memfokuskan area patroli dan penyisiran berskala besar di wilayah pemukiman serta perkebunan sekitar Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengonfirmasi bahwa pengerahan unit satwa khusus ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran dan keresahan yang melanda warga setempat.

“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat Jasinga saat ini,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto dalam keterangan resminya pada Kamis (11/6/2026).

Oloritas Polres Bogor langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk meluncurkan tim gabungan lengkap beserta dua ekor anjing K-9 ke titik rawan.

Pengejaran di Lapangan dan Evakuasi Satwa ke Mabes Polri

Berdasarkan data dan laporan manifes dari warga setempat, terdeteksi ada sekitar 12 ekor anjing pemburu yang sempat lepas ke area luar terkendali.

Hingga saat ini, tim satwa gabungan di lapangan telah berhasil melumpuhkan dan menangkap empat ekor dari total kawanan anjing tersebut.

Otoritas kepolisian memperkirakan masih ada sekitar enam ekor anjing pemburu lagi yang kini masuk dalam target proses pengejaran taktis petugas.

Seluruh anjing pemburu yang berhasil diamankan petugas dipastikan akan langsung dievakuasi menuju Markas Besar Ditsatwa Mabes Polri di Jakarta.

Langkah pengosongan satwa liar ini diambil demi menjamin rasa aman dan memulihkan kondisi psikologis lingkungan pemukiman warga Desa Sipak.

Penerapan Metode SCI dan Penetapan Tersangka oleh Unit PPA

AKBP Wikha menyatakan bahwa operasi penangkapan satwa di lapangan berjalan secara paralel dengan proses penegakan hukum yang ketat.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor dilaporkan telah resmi menetapkan tersangka dalam perkara pidana kelalaian ini.

Dalam mengungkap tuntas kasus maut tersebut, penyidik kepolisian tercatat telah memeriksa sedikitnya 57 orang saksi terkait.

Aparat penegak hukum juga melakukan penyitaan terhadap 21 unit mobil yang diduga kuat berkaitan dengan operasional kelompok pemburu tersebut.

Seluruh barang bukti material kini tengah diteliti secara mendalam di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menggunakan metode scientific crime investigation (SCI).

Polres Bogor juga menggandeng Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan medis guna memitigasi potensi bahaya penyebaran rabies.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat Desa Sipak untuk tetap tenang dan kembali beraktivitas normal karena petugas telah mengepung seluruh titik persembunyian satwa.

Komentar