Malu Hasil Hubungan Luar Nikah, Ibu di Denpasar Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir

JurnalPatroliNews – Denpasar – Aparat Kepolisian Sektor Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang wanita yang tega membuang darah dagingnya sendiri di pinggir jalan kawasan Bali.

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan warga di dalam sebuah tas kresek di wilayah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat pekan lalu.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di masyarakat, bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi tali pusar yang masih menempel serta hanya mengenakan popok.

Warga yang pertama kali menemukan bungkusan tersebut langsung bergerak cepat melepaskan lakban hitam yang menutupi bagian mulut sang bayi.

Isak tangis bayi itu pun langsung pecah dan terdengar dengan jelas sesaat setelah lakban yang menyumbat mulutnya berhasil dilepaskan oleh warga sekitar.

Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menyatakan bahwa pelaku pembuangan tersebut diduga kuat merupakan ibu kandung korban.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut didasari rasa malu karena sang anak lahir dari hasil hubungan di luar nikah.

Pelaku yang diketahui merupakan seorang perempuan berinisial N dan berusia tiga puluh tiga tahun kini telah resmi menyandang status sebagai tahanan.

Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, pihak Polsek Denpasar Barat menitipkan penahanan tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali.

Mengenai perkembangan kondisi kesehatan terkini, pihak otoritas memastikan sang bayi berada dalam keadaan sehat walafiat setelah mendapatkan perawatan medis intensif.

Selain menahan pelaku utama, jajaran penyidik kepolisian saat ini juga tengah melakukan perburuan terhadap seorang pria yang diduga merupakan kekasih dari tersangka N.

Aparat penegak hukum menegaskan belum bisa menyampaikan rincian mengenai ancaman sanksi pidana yang akan dijatuhkan karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Komentar