Bakar Motor hingga Pecahkan Kaca Mobil Warga Tenggilis, 4 Anggota Rombongan Konvoi Diciduk

JurnalPatroliNews – Surabaya – Aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang pemuda asal Jombang yang diduga membuat keonaran dan melakukan perusakan di kawasan Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

Rombongan pelaku tersebut dilaporkan melakukan aksi pembakaran sepeda motor, memecahkan kaca mobil, hingga merusak lapak dagangan milik warga sekitar saat menggelar konvoi kendaraan roda dua.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Hadi Ismanto mengonfirmasi identitas para tersangka yakni berinisial MALB, HN, AS, dan MNAF.

Insiden kemarahan massa tersebut bermula ketika rombongan konvoi melintas di Jalan Raya Prapen dan terlibat aksi saling ejek dengan sekelompok pemuda kampung setempat.

Tidak berselang lama setelah ketegangan tersebut, rombongan konvoi kembali datang membawa massa dalam jumlah yang lebih banyak untuk melakukan pengejaran terhadap pemuda kampung.

Gerombolan tersebut bahkan sempat mendatangi dan berusaha menyerang seorang petugas keamanan yang sedang berjaga di pos jaga Jalan Kyai Abdullah.

Salah satu pelaku kemudian nekat mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di pos penjagaan lalu menyeretnya ke tengah jalan raya untuk dibakar secara bersama-sama.

Setelah membakar kendaraan, rombongan tersebut masuk ke dalam area permukiman warga untuk merusak fasilitas umum termasuk memecahkan kaca mobil dan rombong mi ayam.

Menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa resah, unit reserse mobil bersama jajaran Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo segera melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman kamera pengawas.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, helm, pakaian pelaku, serta sisa-sisa komponen kendaraan yang terbakar.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat dengan pasal ketentuan pidana mengenai kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

Komentar