Dokter Bergaji Miliaran vs Ratusan Ribu, Menkes Minta Sistem Ditata Ulang

JurnalPatroliNews | Jakarta – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti tingginya ketimpangan penghasilan yang terjadi di kalangan dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia. Menurutnya, perbedaan pendapatan antara dokter dengan penghasilan tertinggi dan terendah saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat lebar dan memerlukan pembenahan secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Dalam paparannya, Budi mengungkapkan bahwa persoalan pendapatan tenaga kesehatan menjadi salah satu dari empat isu utama yang tengah menjadi fokus pemerintah dalam upaya memperkuat kualitas dan pemerataan sumber daya manusia kesehatan nasional.

“Memang terdapat variasi besaran penghasilan yang sangat jauh. Jauh sekali,” ujar Budi di hadapan anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan penghasilan dokter tidak hanya terjadi antarwilayah, tetapi juga di kota besar seperti Jakarta. Menurutnya, terdapat dokter yang mampu memperoleh pendapatan hingga miliaran rupiah setiap bulan, sementara sebagian lainnya hanya menerima penghasilan dalam jumlah yang sangat kecil.

“Ada yang memperoleh pendapatan miliaran rupiah per bulan, tetapi ada juga yang penghasilannya hanya ratusan ribu rupiah,” katanya.

Menkes menilai kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan yang sangat tinggi di lingkungan profesi kesehatan. Bahkan, selisih antara kelompok dokter dengan pendapatan tertinggi dan terendah disebut dapat mencapai ribuan kali lipat.

“Ini salah satu sektor yang memiliki kesenjangan sangat besar. Bisa mencapai ribuan kali lipat antara yang paling atas dan yang paling bawah,” tegasnya.

Selain perbedaan pendapatan dari praktik medis, ketimpangan juga terlihat pada besaran tunjangan yang diberikan pemerintah daerah kepada tenaga kesehatan. Budi mencontohkan adanya dokter spesialis di Kabupaten Bone yang hanya menerima tunjangan sekitar Rp3 juta per bulan, sementara dokter spesialis di Kabupaten Mahakam Ulu memperoleh tunjangan hingga Rp80 juta per bulan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan tenaga medis yang memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi yang sama.

“Dokter spesialis yang lulus dari pendidikan yang sama tentu akan mempertanyakan mengapa ada perbedaan yang sangat besar dalam tunjangan yang mereka terima,” ujarnya.

Fenomena serupa juga ditemukan pada profesi dokter gigi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tunjangan dokter gigi di Kabupaten Indragiri hanya sekitar Rp1 juta per bulan, sedangkan di Kabupaten Cianjur dapat mencapai Rp30 juta per bulan.

Lebih lanjut, Budi menilai masalah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan rendahnya penghasilan sebagian dokter, tetapi juga menyangkut distribusi kesempatan kerja yang belum merata.

Ia menyinggung masih adanya praktik di mana sejumlah dokter memiliki izin praktik di beberapa fasilitas kesehatan sekaligus, sementara banyak dokter muda justru kesulitan mendapatkan tempat untuk memulai karier profesional mereka.

Menurut Budi, kondisi tersebut menciptakan kesenjangan yang semakin lebar dan berpotensi menghambat pemerataan layanan kesehatan di berbagai daerah.

“Persoalannya bukan hanya karena ada yang penghasilannya rendah, tetapi karena jurangnya terlalu besar. Bahkan ada indikasi kesempatan praktik terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara yang lain kesulitan memperoleh akses yang sama,” katanya.

Kementerian Kesehatan, lanjut Budi, saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah pembenahan guna menciptakan sistem yang lebih adil bagi seluruh tenaga kesehatan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pemerataan distribusi dokter, memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga medis di seluruh Indonesia.

Komentar