JurnalPatroliNews | Jakarta – Meninggalnya dokter muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Eliza Princila atau yang akrab disapa dr. Icha, memicu perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah segera memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan, termasuk aspek kesehatan mental, agar para tenaga medis dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan maupun intimidasi.
Netty menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah seraya berharap proses penyelidikan yang tengah berlangsung dapat mengungkap penyebab pasti meninggalnya dr. Icha secara objektif dan transparan.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan. Kita berharap penyelidikan berjalan objektif sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2026).
Kasus tersebut mencuat setelah dr. Eliza Princila ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang pada Jumat (26/6/2026). Sebelum meninggal, dokter muda tersebut diduga mengalami tekanan psikologis menyusul insiden saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada 13 Juni 2026.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan intimidasi yang melibatkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Dugaan tersebut kini masih dalam proses penelusuran oleh aparat berwenang.
Menurut Netty, tenaga kesehatan harus diberikan ruang untuk bekerja berdasarkan standar profesi dan pertimbangan medis tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tekanan yang menghambat profesionalisme mereka,” tegasnya.
Kesehatan Mental Harus Menjadi Prioritas
Selain perlindungan hukum dan fisik, Netty menilai kesehatan mental tenaga kesehatan harus menjadi perhatian utama pemerintah. Tingginya beban kerja, tekanan emosional, hingga potensi konflik di lapangan membuat profesi tenaga medis memiliki risiko psikologis yang tidak ringan.
Ia mengungkapkan bahwa isu perlindungan kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan sebelumnya telah dibahas bersama Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI.
Karena itu, Netty meminta Kementerian Kesehatan segera menerapkan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan psikologis yang dialami tenaga kesehatan maupun tenaga medis.
“Jangan menunggu muncul tragedi berikutnya. Skrining kesehatan mental harus dilakukan secara rutin agar potensi masalah dapat diketahui sejak dini,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mendorong pemerintah menyusun program pendampingan psikologis yang berkelanjutan bagi tenaga kesehatan, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dokter residen, hingga tenaga medis yang bertugas di unit-unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), lokasi bencana maupun wilayah konflik.
Menurutnya, mereka merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tekanan besar sehingga membutuhkan sistem perlindungan yang komprehensif.
Rumah Sakit Diminta Miliki SOP Antisipasi Intimidasi
Dalam kesempatan tersebut, Netty juga meminta seluruh rumah sakit di Indonesia memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang mengatur penanganan intimidasi, ancaman, maupun konflik yang dialami tenaga kesehatan saat menjalankan tugas.
Ia menilai rumah sakit harus menyediakan mekanisme perlindungan, pendampingan, hingga sistem pelaporan yang jelas sehingga tenaga medis tidak menghadapi tekanan seorang diri.
“Rumah sakit harus memiliki sistem yang mampu memberikan perlindungan nyata kepada tenaga kesehatan. Dengan demikian mereka dapat bekerja secara profesional, aman, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya















Komentar