JurnalPatroliNews | OKU Timur – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tengah menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pasien perempuan berinisial KU saat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan korban masih berada di atas tempat tidur rumah sakit ketika memberikan keterangan kepada petugas kepolisian terkait dugaan peristiwa yang dialaminya.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres OKU Timur pada 11 Juli 2026, korban menduga mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan (nakes) pria berinisial S saat menjalani perawatan di ruang ICU.
Dalam laporannya, korban menyebut terlapor diduga memasuki ruang perawatan, membuka pakaian korban, dan melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Akibat peristiwa yang dilaporkan tersebut, korban disebut mengalami trauma sehingga pihak keluarga memutuskan memindahkan perawatan ke rumah sakit lain di wilayah Belitang.
Polisi: Penyidikan Masih Berjalan
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono mengatakan penyidik masih melakukan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, korban, saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten OKU Timur untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
“Seluruh proses penyidikan kami laksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kami juga berkoordinasi dengan ahli agar penanganan perkara ini berjalan secara komprehensif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar AKBP Adik Listiyono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan dugaan kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan kelompok rentan.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, namun proses hukum terhadap setiap pihak yang dilaporkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, sementara proses hukum terhadap setiap terlapor tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses penanganan kepada penyidik,” katanya.
RSUD Martapura Berikan Penjelasan
Menanggapi laporan tersebut, pihak RSUD Martapura menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Humas RSUD Martapura Immala Dewi mengatakan pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien mengenai kondisi medis korban selama menjalani perawatan.
Menurutnya, berdasarkan keterangan tim medis, pasien sempat berada dalam kondisi tidak sadar dan mendapatkan obat bius serta obat penenang sesuai prosedur pelayanan medis. Setelah kondisi pasien membaik, korban kemudian menyampaikan dugaan peristiwa yang dialaminya.
“Penjelasan dari dokter kami, kondisi tersebut diduga dipengaruhi efek obat. Hal itu juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga,” ujar Immala.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki manajemen rumah sakit, dugaan yang beredar di masyarakat belum sepenuhnya sejalan dengan fakta yang diperoleh pihak rumah sakit.
Meski demikian, RSUD Martapura menyatakan akan bersikap kooperatif dengan memberikan seluruh informasi yang diperlukan penyidik guna mendukung proses penyelidikan.
“Namun kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami sampaikan kepada penyidik agar peristiwa ini dapat diungkap secara objektif,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai perkara tersebut maupun menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.















Komentar