JurnalPatroliNews | Semarang – Direktorat Siber (Dirsiber) Polda Jawa Tengah terus mengembangkan penyelidikan kasus penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menimpa seorang mahasiswi di Surakarta. Penyidik menduga jumlah korban dalam perkara tersebut tidak hanya satu orang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan tim penyidik saat ini melakukan pendalaman di Kabupaten Blora setelah memperoleh informasi mengenai adanya dugaan korban lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Menurut Artanto, informasi mengenai korban tambahan diperoleh dari keterangan korban saat menjalani pemeriksaan.
“Saat korban memberikan klarifikasi kepada penyidik, yang bersangkutan menyampaikan ada korban lain. Kami mendapat informasi ada dua korban. Oleh karena itu, penyidik saat ini berada di Blora untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, hingga saat ini kepolisian baru menerima satu laporan resmi, yakni dari mahasiswi berinisial E, yang menjadi pelapor pertama dalam perkara tersebut.
Selain mendalami kemungkinan adanya korban lain, penyidik juga masih memburu pelaku yang diduga menyebarkan konten pornografi hasil manipulasi teknologi deepfake AI.
Artanto menjelaskan, laporan yang diterima mengarah kepada akun media sosial anonim sehingga identitas pelaku masih belum dapat dipastikan.
“Yang dilaporkan adalah akun media sosial. Nomor dan akunnya anonim, sehingga belum diketahui siapa pengirimnya. Pelakunya juga belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” katanya.
Kasus ini bermula ketika korban dihubungi oleh sebuah akun Instagram bernama Kelas Dunia Digital pada 1 Januari 2026. Akun tersebut diduga mencoba menjalin komunikasi dengan korban, namun tidak memperoleh respons.
Beberapa hari kemudian, muncul akun Instagram lain yang mengunggah foto dan video pornografi hasil manipulasi menggunakan teknologi deepfake AI, dengan wajah korban ditempelkan pada tubuh perempuan lain dalam kondisi tanpa busana.
Konten tersebut kemudian diduga disebarluaskan melalui sejumlah platform media sosial hingga aplikasi Telegram, sehingga menimbulkan dampak psikologis bagi korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, terdapat dugaan sedikitnya tujuh korban lain yang saling mengenal karena pernah bersekolah di SMA yang sama di Kabupaten Blora.
Namun demikian, kepolisian menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi. Hingga kini baru satu korban yang secara resmi membuat laporan polisi.
Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penyebaran konten manipulasi berbasis AI untuk segera melapor agar penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan pelaku dapat segera diidentifikasi.
Kasus ini kembali menjadi perhatian karena menunjukkan meningkatnya penyalahgunaan teknologi artificial intelligence untuk membuat konten pornografi palsu (deepfake pornography), yang berpotensi merugikan korban secara psikologis, sosial, maupun hukum.
Penyidik memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri identitas pengelola akun anonim yang diduga menjadi penyebar utama konten tersebut.















Komentar