JurnalPatroliNews | Boyolali – Komitmen dunia usaha dalam membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali mendapat perhatian pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan apresiasi kepada PT Pan Brothers Tbk setelah meninjau langsung penerapan kebijakan ketenagakerjaan inklusif di perusahaan tekstil dan garmen tersebut di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).
Dalam kunjungan kerjanya, Menaker menilai PT Pan Brothers berhasil menunjukkan bahwa produktivitas perusahaan dapat berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas melalui penyediaan kesempatan kerja yang setara dan lingkungan kerja yang mendukung.
Menurut Yassierli, langkah yang dilakukan perusahaan bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang menghargai keberagaman sumber daya manusia.
“Saya memberikan apresiasi kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk karena telah memberikan ruang yang nyata dan proporsional bagi para penyandang disabilitas untuk berkarya dan berkembang di dunia kerja,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur kewajiban perusahaan swasta mempekerjakan sedikitnya satu persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja yang dimiliki.
Namun demikian, menurut Menaker, implementasi di PT Pan Brothers telah melampaui sekadar memenuhi angka kuota. Perusahaan dinilai turut menghadirkan berbagai fasilitas pendukung serta membangun sistem kerja yang adaptif sehingga para pekerja disabilitas dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Yang terpenting bukan hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi bagaimana perusahaan mampu menghadirkan lingkungan kerja yang inklusif, ramah, dan memberikan kesempatan berkembang bagi seluruh pekerja,” katanya.
Pemerintah berharap praktik baik yang diterapkan PT Pan Brothers dapat menjadi referensi bagi perusahaan lain di berbagai sektor industri untuk memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas.
Yassierli menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan pasar kerja yang lebih adil, inklusif, sekaligus mampu meningkatkan produktivitas nasional.
“Semakin banyak perusahaan yang membuka kesempatan setara bagi penyandang disabilitas, semakin kuat pula fondasi pembangunan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia,” tutupnya.















Komentar