Indonesia Tegas! Kemlu Usulkan 5 Langkah Konkret Bela Palestina dan Masjid Al Aqsa

JurnalPatroliNews | Amman – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dengan mengajukan lima langkah strategis untuk melindungi Masjid Al Aqsa, Yerusalem, serta memperkuat upaya internasional menuju kemerdekaan Palestina.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem yang berlangsung di Amman, Yordania, Rabu (5/8/2026).

Dalam forum yang dihadiri perwakilan dari 12 negara serta Liga Arab tersebut, Indonesia juga mengecam berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan pemukim Israel maupun pelanggaran hukum internasional yang terjadi di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, kompleks Masjid Al Aqsa, dan Tepi Barat.

Pada kesempatan itu, Arrmanatha Nasir atau yang akrab disapa Tata kembali menegaskan dukungan Indonesia terhadap Hashemite Custodianship, yakni mandat Kerajaan Yordania sebagai penjaga tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk kompleks Al Haram Al Sharif yang menaungi Masjid Al Aqsa.

Menurut Tata, komunitas internasional perlu meninggalkan pendekatan lama yang dinilai belum mampu menghentikan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina.

“Komunitas internasional tidak boleh lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan selalu menjadi celah yang dimanfaatkan Israel,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Indonesia mengajukan lima langkah konkret sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap Palestina, yaitu:

  • Membangun strategi internasional yang lebih solid dan terkoordinasi.
  • Menegakkan hukum internasional serta melaksanakan putusan Mahkamah Internasional.
  • Memperluas pengakuan terhadap Negara Palestina oleh lebih banyak negara.
  • Memperkuat perlindungan terhadap Masjid Al Aqsa dan Yerusalem.
  • Mendukung rekonstruksi Gaza, memperkuat persatuan nasional Palestina, serta meningkatkan dukungan terhadap United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA).

Selain menyampaikan usulan tersebut, Indonesia juga mengingatkan bahwa perjuangan rakyat Palestina merupakan isu kemanusiaan universal yang tidak terbatas pada kelompok agama tertentu.

Menurut Tata, semakin banyak negara di kawasan Global South maupun negara-negara yang sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan Israel mulai menunjukkan sikap lebih tegas terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah pendudukan.

“Perjuangan Palestina bukan hanya perjuangan umat Islam. Negara-negara Global South bersama kita. Bahkan sejumlah negara yang selama ini dekat dengan Israel telah menjatuhkan sanksi kepada para pemukim Israel di Tepi Barat,” ujarnya.

Pertemuan tingkat menteri tersebut menghasilkan joint statement yang memuat sejumlah komitmen bersama, antara lain memperkuat institusi Palestina di Yerusalem, menolak pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem, serta mendorong kampanye internasional untuk meningkatkan perhatian dunia terhadap dugaan pelanggaran hukum internasional yang terjadi di wilayah Palestina.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengedepankan jalur diplomasi internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dengan tetap mendukung solusi dua negara (two-state solution) yang menempatkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Negara Palestina.

Komentar