17 Agustus Keliling Jakarta Modal Rp1? Ini Transportasi yang Dapat Tarif Khusus

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kabar baik datang bagi warga Jakarta menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif sejumlah layanan transportasi umum yang dikelolanya hanya Rp1 pada 17 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meluncurkan call center Dinas Perhubungan DKI Jakarta 1500813 di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).

Pramono mengatakan kebijakan tarif khusus tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus kado bagi masyarakat Jakarta dalam momentum peringatan kemerdekaan.

“Untuk itu, saya sebagai Gubernur Jakarta, saya memutuskan untuk memberikan kado, semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp1 saja,” kata Pramono.

Dengan kebijakan tersebut, sejumlah moda transportasi publik yang berada dalam pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dapat dinikmati masyarakat dengan tarif simbolis Rp1 pada hari kemerdekaan.

Layanan tersebut mencakup Transjakarta, JakLingko melalui layanan Mikrotrans, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Kebijakan tarif Rp1 tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi publik.

Pramono menyebut penggunaan sejumlah moda transportasi umum di Jakarta menunjukkan perkembangan positif.

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak hanya terlihat pada Transjakarta, tetapi juga MRT, LRT hingga layanan TransJabodetabek.

“Dan sekarang saja kenaikannya sudah cukup tinggi rata-rata, apakah itu MRT, LRT, Transjakarta, TransJabodetabek,” ujarnya.

Pramono menilai perkembangan tersebut menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan kualitas layanan transportasi umum di Ibu Kota.

Ia pun mengapresiasi warga yang telah memberikan kepercayaan terhadap moda transportasi publik Jakarta.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi dan rasa syukur Pemerintah DKI Jakarta kepada masyarakat yang merasa bahwa transportasi di Jakarta sekarang jauh lebih aman, nyaman,” tuturnya.

Tarif Rp1 pada 17 Agustus bukan kali pertama Pemprov DKI memberikan tarif khusus pada momentum tertentu. Kebijakan serupa juga pernah diterapkan untuk memperingati sejumlah agenda besar, dengan tujuan memperluas akses masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum.

Bagi masyarakat, kebijakan tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memanfaatkan transportasi publik dengan biaya sangat murah sekaligus ikut memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Namun, warga tetap perlu memperhatikan ketentuan teknis pembayaran yang berlaku pada masing-masing moda serta informasi resmi dari operator menjelang pelaksanaan tarif khusus tersebut.

Kebijakan satu rupiah itu sekaligus menjadi pesan bahwa perayaan kemerdekaan tidak hanya dilakukan melalui seremoni, tetapi juga dapat diwujudkan lewat penyediaan layanan publik yang semakin mudah diakses masyarakat.

Pada 17 Agustus mendatang, warga Jakarta pun memiliki pilihan untuk menikmati perjalanan dengan berbagai moda transportasi publik dengan tarif hanya Rp1.

Komentar