Gedung Bapenda Terbakar, Pelayanan Pajak DKI Terganggu, Rp68 Miliar Disiapkan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Komisi C DPRD DKI Jakarta menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk mendukung pemulihan operasional Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) setelah kebakaran melanda Gedung Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.

Tambahan anggaran tersebut disepakati dalam pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026. Dana itu diarahkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski sejumlah fasilitas pemerintahan terdampak kebakaran pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, kebakaran tidak hanya berdampak terhadap kondisi fisik gedung, tetapi juga mengganggu aktivitas sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkantor di lokasi tersebut.

Beberapa di antaranya yakni Bapenda, BPAD, serta Traffic Management Center (TMC) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“SKPD yang terdampak itu mengajukan anggaran tambahan supaya mereka bisa tetap bekerja dengan nyaman dan aman untuk melayani masyarakat DKI,” ujar Dimaz, Jumat (14/8/2026).

Dari total tambahan anggaran Rp68 miliar, Bapenda DKI Jakarta memperoleh sekitar Rp29 miliar, sedangkan BPAD mendapatkan sekitar Rp39 miliar.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan operasional sekaligus menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti akibat kerusakan fasilitas dan sistem pendukung perkantoran.

Dimaz menegaskan, musibah kebakaran tidak boleh berujung pada terhentinya pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan kita terganggu karena musibah,” tegasnya.

Salah satu persoalan yang muncul setelah kebakaran adalah terganggunya sistem dan server yang digunakan untuk mendukung berbagai layanan pemerintahan.

Gangguan tersebut turut berpengaruh terhadap proses pelayanan perpajakan daerah serta pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kondisi itu membuat pemulihan fasilitas dan sistem menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan tanpa hambatan berkepanjangan.

Meski menyetujui tambahan anggaran, DPRD DKI meminta dana tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pemulihan dan peningkatan pelayanan.

Dimaz menekankan agar Bapenda dan BPAD memanfaatkan tambahan anggaran secara maksimal, efisien, serta tepat sasaran.

“Dipakai semaksimal mungkin, sebaik mungkin untuk bisa tetap melayani masyarakat DKI dalam hal pelayanan pajak dan juga bidang aset,” katanya.

Menurutnya, pemulihan tidak boleh hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan. Sistem pelayanan yang terdampak juga harus segera dipulihkan agar aktivitas pemerintahan dapat kembali normal.

Terlebih, Bapenda memiliki peran penting dalam pelayanan yang berkaitan dengan penerimaan pajak daerah, sementara BPAD berkaitan langsung dengan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Kebakaran Gedung Teknis Abdul Muis juga menjadi momentum bagi DPRD DKI untuk meminta Pemprov meningkatkan sistem mitigasi bencana di seluruh gedung pemerintahan.

Dimaz menilai langkah antisipasi harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu pelayanan publik.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan sistem keselamatan, sarana pemadam kebakaran, jalur evakuasi, serta mekanisme penanganan kondisi darurat di setiap instalasi perkantoran milik Pemprov DKI.

“Lebih mengantisipasi adanya musibah kebakaran seperti kemarin,” pungkasnya.

Tambahan anggaran Rp68 miliar tersebut pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan pemulihan gedung yang terdampak kebakaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan roda pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

DPRD DKI berharap proses pemulihan dilakukan secara cepat dan terukur, sementara penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan demikian, masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat terganggunya fasilitas pemerintahan setelah musibah kebakaran.

Komentar