JurnalPatroliNews | Jakarta — Kabar mengenai Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (29/8/2026) sempat beredar dan menimbulkan perhatian publik.
Namun, berdasarkan keterangan dari pihak pemadam kebakaran dan klarifikasi KPK, informasi tersebut perlu diluruskan. Tidak ditemukan kebakaran seperti yang ramai diberitakan. Asap yang terdeteksi di gedung ternyata berkaitan dengan aktivitas fogging dan respons otomatis sistem fire fighting.
Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Asril Rizal mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai adanya indikasi kebakaran pada pukul 11.25 WIB.
Petugas kemudian mengerahkan tiga unit mobil pemadam dengan 14 personel. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.32 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, area yang terindikasi terdampak berada di ruang baterai basement 1.
“Ruang baterai basement 1 status hijau, dan situasi pemadaman dinyatakan selesai,” ujar Asril.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan klarifikasi bahwa tidak terjadi kebakaran di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Budi, kepulan asap yang terdeteksi berasal dari kegiatan fogging yang tengah dilakukan di area gedung. Asap tersebut kemudian terbaca oleh sistem fire fighting sehingga memicu mekanisme otomatis pada perangkat tersebut.
“Kami konfirmasi, bahwa tidak ada kebakaran di Gedung Merah Putih KPK. Adapun, kami sedang melakukan fogging di area gedung, kemudian dari asap fogging tersebut terdeteksi oleh alat fire fighting, yang kemudian merespons dengan mengeluarkan asap secara otomatis,” kata Budi.
Ia menjelaskan, sistem tersebut memang dirancang untuk merespons kondisi yang dianggap berpotensi memicu kebakaran, khususnya ketika terdapat indikasi percikan pada perangkat elektronik.
“Jadi asap yang muncul tersebut bukan dari kebakaran, tapi dari alat fire fighting. Peristiwa ini terjadi di area basement, yakni di ruang baterai UPS,” ujarnya.
Dengan demikian, kabar mengenai Gedung Merah Putih KPK terbakar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Indikasi asap memang sempat memicu respons petugas dan sistem keselamatan gedung, tetapi tidak ditemukan peristiwa kebakaran sebagaimana informasi yang beredar.
Saat ini, tim Biro Umum KPK masih melakukan penyedotan asap dan pengecekan di sejumlah bagian gedung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi sekaligus untuk memastikan tidak terdapat potensi risiko lanjutan.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya verifikasi informasi ketika muncul kabar mengenai insiden di fasilitas publik. Informasi awal mengenai adanya asap dan pengerahan mobil pemadam tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kebakaran sebelum hasil pemeriksaan di lapangan maupun klarifikasi pihak terkait diperoleh.
Jadi, benarkah Gedung Merah Putih KPK terbakar? Berdasarkan klarifikasi KPK, tidak. Asap yang terdeteksi berasal dari fogging dan memicu respons otomatis sistem fire fighting di area basement ruang baterai UPS.















Komentar