Ratusan Tabung LPG 3 Kg Ditemukan Diangkut Lintas Wilayah, Kendaraan Keburu Dibawa Pergi

JurnalPatroliNews | Bogor — Temuan sekitar 300 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil pikap dari wilayah Jakarta Barat menuju Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Persoalan semakin mencuat setelah kendaraan dan muatan tersebut meninggalkan lokasi sebelum petugas kepolisian tiba.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ratusan tabung LPG 3 kg tersebut diangkut menggunakan Suzuki Carry Pick Up warna putih bernomor polisi B 9441 TVA.

Tabung-tabung yang berada di dalam kendaraan disebut memiliki segel berwarna kuning bertuliskan PT Ashaigas Sejahtera Berenergi. Muatan tersebut diketahui berasal dari Jakarta Barat dan disebut akan dibawa menuju wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Temuan itu kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan distribusi LPG bersubsidi. Di lapangan juga muncul dugaan bahwa LPG 3 kg tersebut akan dialihkan ke tabung nonsubsidi berukuran 12 kg atau 50 kg. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan pemeriksaan aparat berwenang.

Pengemudi Mengaku Hanya Menjalankan Perintah

Saat dikonfirmasi awak media, pengemudi kendaraan tersebut tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai asal-usul maupun tujuan akhir muatan. Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya.

“Saya hanya disuruh untuk mengantarkan saja oleh bos ke wilayah Cileungsi,” ujar pengemudi tersebut.

Pengemudi juga menyebut pihak yang disebut sebagai bosnya dapat memberikan penjelasan lebih lanjut melalui komunikasi telepon.

Awak media kemudian menghubungi layanan Call Center 110 untuk melaporkan temuan tersebut. Laporan diterima dan diteruskan kepada Polsek Gunung Putri. Kronologi kejadian beserta lokasi kendaraan juga disampaikan kepada petugas.

Namun, ketika masih menunggu kedatangan polisi, sejumlah orang mendatangi lokasi.

Salah seorang pria yang mengaku sebagai pemilik kendaraan dan muatan menyatakan persoalan tersebut hanya berkaitan dengan administrasi.

“Saya pemilik mobil. Itu hanya kesalahan administrasi, silakan laporkan pangkalannya,” ujar pria yang mengaku bernama Jhon tersebut.

Setelah itu, kendaraan beserta muatan LPG meninggalkan lokasi.

Polisi Sebut Ada Kendala Pengerahan Personel

Peristiwa tersebut kemudian dipertanyakan karena kendaraan telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Awak media selanjutnya mendatangi Mako Polsek Gunung Putri untuk meminta penjelasan mengenai penanganan laporan.

Salah seorang anggota Polsek Gunung Putri mengatakan pihaknya menghadapi kendala dalam pengerahan personel menuju lokasi.

“Kami harus mengumpulkan personel terlebih dahulu, dan tadi ada kendala macet di jalan. Tetapi anggota tadi sudah tiba di lokasi, dan sudah tidak ada apa-apa,” ujarnya.

Dengan kendaraan dan muatan yang telah meninggalkan lokasi, pemeriksaan langsung terhadap barang yang ditemukan tidak dapat dilakukan pada saat itu.

Distribusi LPG Bersubsidi Jadi Sorotan

Temuan ratusan tabung LPG 3 kg tersebut kembali menyoroti persoalan distribusi energi bersubsidi. LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang distribusinya memiliki ketentuan dan jalur resmi.

Karena itu, dugaan pengangkutan dalam jumlah besar lintas wilayah serta dugaan pengalihan isi LPG 3 kg ke tabung nonsubsidi perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen, asal pangkalan, tujuan pengiriman, serta rantai distribusinya.

Sejumlah pihak mendorong Polda Jawa Barat dan Polres Bogor melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan status kendaraan, asal muatan, pihak yang bertanggung jawab, serta tujuan pengiriman ratusan tabung tersebut.

Pemeriksaan juga dinilai perlu melibatkan instansi terkait, termasuk pihak Pertamina dan regulator sektor hilir migas, apabila ditemukan indikasi pelanggaran distribusi LPG bersubsidi.

Sebelumnya, dugaan praktik pengalihan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung nonsubsidi juga beberapa kali diberitakan terjadi di sejumlah wilayah. Namun, setiap dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat dan instansi berwenang.

Dalam kasus ini, pertanyaan utama yang kini menunggu jawaban adalah dari pangkalan mana ratusan tabung LPG tersebut berasal, apakah pengiriman menuju Cileungsi sesuai dokumen distribusi, siapa pemilik sebenarnya, serta untuk kepentingan apa LPG bersubsidi tersebut dibawa dalam jumlah besar.

JurnalPatroliNews membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Komentar