JurnalPatroliNews | Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 23 laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Oktober 2026. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat serta menyita 17 unit sepeda motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdirektorat Jatanras, Subdirektorat Ranmor, dan Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras dan Subdit Ranmor, beserta Subdit Resmob berhasil mengungkap 23 laporan polisi. Lima Resmob, 16 Jatanras, dan dua Ranmor, serta mengamankan kurang lebih 20 orang,” kata Imron.
20 Orang Diamankan, Satu Anak Diselesaikan Lewat Diversi
Dari total 20 orang yang diamankan, sebanyak 19 orang merupakan orang dewasa, sedangkan satu lainnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
Imron menjelaskan, terhadap 19 orang dewasa telah dilakukan penahanan. Sementara itu, perkara yang melibatkan satu anak diselesaikan melalui mekanisme diversi sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.
“(Pelaku) terdiri dari 19 orang dewasa dan alhamdulillah telah dilakukan penahanan, serta satu anak yang berhadapan dengan hukum dengan status diversi,” terangnya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang, dan Depok.
Menurut Imron, rangkaian perkara yang berhasil diungkap tersebut berkaitan dengan sekitar 22 orang korban.
Polisi Sita 17 Motor dan Berbagai Barang Bukti
Dalam pengungkapan 23 laporan polisi itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Barang bukti tersebut meliputi 17 unit sepeda motor, tujuh unit telepon genggam, tiga bilah pisau, tiga mata kunci T, empat kunci letter T, tiga helm, delapan potong pakaian, serta dua rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari kepentingan penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Penyidik juga masih perlu memastikan keterkaitan setiap barang bukti dengan laporan polisi yang ditangani, termasuk asal-usul kendaraan yang telah disita.
Motor Korban Bisa Dikembalikan Tanpa Biaya
Kabar penting bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, Polda Metro Jaya menyatakan kendaraan yang berhasil diamankan dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses pencocokan dokumen kepemilikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pencocokan tidak hanya dilakukan terhadap surat-surat kendaraan, tetapi juga dapat mencakup kesesuaian nomor rangka dan identitas kendaraan.
“Untuk kendaraan, dari Direktorat Reserse Kriminal Umum juga akan memberikan imbauan kepada pemilik dan mencocokkan sesuai dengan surat-surat termasuk kerangka kendaraan. Apabila memang dari bukti kepemilikan yang bersangkutan korban itu akan diserahkan secara gratis oleh Ditreskrimum nanti,” jelas Budi.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang kendaraannya ditemukan dalam pengungkapan perkara dapat mengikuti proses verifikasi yang dilakukan penyidik untuk memastikan kepemilikan secara sah.
Polda Metro Tegaskan Penindakan Curanmor Berlanjut
Imron menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, apalagi ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolri, khususnya curanmor dan tawuran,” tegasnya.
Pengungkapan 23 laporan polisi selama Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kehilangan kendaraan kepada kepolisian.
Di sisi lain, proses pengembalian 17 sepeda motor yang diamankan diharapkan dapat membantu para korban memperoleh kembali kendaraannya setelah kepemilikan diverifikasi oleh penyidik.















Komentar